iklan

BIG PROMO

PASANG IKLAN

INGIN BERIKLAN DISINI? CARANYA GAMPANG,

, KLIK DISINI!!!!

BIG PROMO

WordLinx - Get Paid To Click

MAKE YOUR DOLLARS HERE!!!!

MOHON BANTUAN ANDA SEMUA

PENTING!!!!SEBELUM MEMBACA,,,!!!!!COBA !!!!!!KLIK DISINI!!!!!!!!!!



Rabu, 13 Maret 2013

26 situs download video


Fasilitas Penyedia Situs Download Video

Pertumbuhan perpustakaan video internet semakin berkembang dan ramai. Semua orang ingin menjadi bagian darinya. Ambisi menjadi selebritis sehari dunia maya atau cuma belajar membuat kue yang benar. Semua ini mendorong menjamurnya situs penyedia video online (online video hosting) yang digagasi Youtube.
Kekurangannya kita hanya bisa melihat video secara online tanpa bisa menyimpannya dan melihatnya di lain waktu. Masalah baru jika ingin menyimpan video yang kita inginkan ke perangkat genggam seperti ponsel atau iPod. Masalah memang terselesaikan dengan memasang program khusus. Tetapi tidak semua orang ingin repot memasang program hanya untuk mendownload sebuah video dan memasang program lain untuk mengkonversinya ke format yang diinginkan. Bagaimana jika anda di warnet atau di komputer lain yang bukan milik anda? Nah, di sinilah layanan web video downloader menjadi solusi. Masukkan URL (alamat) video, pilih format video, dan simpan. Ya, semudah itu! Tidak diperlukan program apapun. Dan yang terpenting, gratis!
Berikut adalah daftar web video downloader:

1. ClipNabber (
http://www.clipnabber.com)
Pendatang baru yang cukup menjanjikan. ClipNabber mendukung hampir semua penyedia video online (video hosting provider) yang ada di internet. Tidak perlu lagi bingung untuk mendownload video yang dihosting di situs kurang terkenal. Tidak ada fasilitas konversi.

2. ConvertMyTube (
http://www.convertmytube.com)
Situs yang mendedikasikan dirinya untuk download video Youtube. Terdapat fasilitas konversi yang cukup lengkap seperti AVI, MP4, 3GP, MP3, WMV bahkan WAV.

3. ConvertTube (
http://www.converttube.com)
Desain situs yang sederhana namun menarik. ConvertTube mendukung konversi video ke format MPG, MOV, 3GP, MP3, MP4.

4. Download Videos (
http://download.uzeik.net/eng.php)
Walaupun kurang ramai dikunjungi tetapi cukup banyak penyedia video online besar yang sudah didukungnya. Jadi jangan ragu “menangkap” video dari Google Video, Youtube, iFilm bahkan MySpace sekalipun di situs ini.

5. Download Youtube Videos (
http://www.downloadyoutubevideos.com)
Sesuai namanya, hanya mendukung video dari Youtube. Tidak ada fasilitas konversi.

6. DownThisVideo (
http://downthisvideo.com)
Hanya mendukung GoogleVideo, Youtube dan Vimeo. Walaupun tidak ada fasilitas konversi tapi situs ini cukup unik karena menyediakan tag video yang memudahkan pengguna mencari video sesuai keinginan.

7. Extract Video (
http://www.extractvideo.com)
Desain situs yang rapi namun terganggu oleh banner iklan yang cukup besar. Mendukung Youtube, GoogleVideo, Break. ExtractVideo memperlihatkan daftar video baru, yang sering di download, dan video acak yang bisa menuntun anda mendownload video yang mungkin sempat terlewatkan. Tidak ada fasilitas konversi

8. File2HD (
http://www.file2hd.com)
Situs yang berslogan “Download any file from any site” ini memang serius dalam ucapannya. Anda bisa mendownload hampir semua (ya, semua) objek yang bisa didownload di situs apapun seperti gambar, animasi/game flash, aplikasi, audio, video bahkan CSS style-sheet sekalipun! File2HD bisa dengan pintar memilahnya berdasarkan kategori. Untuk download video anda hanya perlu memasukkan URL video yang akan didownload kemudian pilih “Movies” dan centang “I have read and agree…”. Link video untuk download akan muncul sesudahnya.

9. Flash Video Downloader (
http://www.flashvideodownloader.org)
Mampu membantu download video dari situs video terkemuka dan download game berbasis flash. Situs ini masih berfungsi baik walaupun terlihat “ditelantarkan”.

10. Grab Me In (
http://www.grabme.in)
Selain mendownload video dari penyedia video besar, Grab Me In juga mendukung beberapa pemain baru yang cukup terkenal seperti Blip.tv, Eyespot, Veah, ZippyVideos, Spike dll.

11. I Like Youtube (
http://download.ilikeyoutube.com)
Situs minimalis ini tidak hanya bisa mendownload dari Youtube tapi juga video Blip.tv, Dailymotion, Break dan Myspace.
12. KcoolOnline (
http://www.kcoolonline.com)
Seperti menyaingi ClipNabber, KcoolOnline mendukung sampai 226 penyedia video online! Sayangnya situs hanya berfungsi mendownload video tidak ada fasilitas konversi.

13. Keepvid (
http://www.keepvid.com)
Ini dia situs paling ramai dikunjungi menyangkut soal download video. Kelebihannya pengguna bisa memilih untuk mendownload video dengan resolusi rendah (.FLV) atau tinggi (.MP4). Resolusi tinggi MP4 mencapai 480×360 suara stereo dibandingkan FLV standar yang hanya 320×240 suara mono. Tidak ada konversi yang ditawarkan.

14. Kiss You Tube (
http://www.kissyoutube.com)
Salah satu jasa layanan bantuan download video yang cukup unik. Cukup tambahkan “kiss” pada URL video Youtube. Jika URL videonya adalah http://www.youtube.com/watch?v=abc123 maka jadikan URLnya http://www.kissyoutube.com/watch?v=abc123 lalu klik link yang tersedia. Sayangnya tidak ada pilihan download resolusi tinggi.

15. LeechVideo (
http://download.leechvideo.com)
Menyediakan download video untuk penyedia video online besar seperti Youtube, Metacafe, Dailymotion, GoogleVideo dll. Tidak ada fasilitas konversi.

16. Media Converter (
http://www.mediaconverter.org)
Situs ini sebenarnya berfungsi mengkonversi berbagai jenis file ke format yang dikehendaki namun salah satu kemampuannya juga mendukung download video dari berbagai penyedia video online. Bahkan anda bisa mengkonversi video koleksi anda sendiri dengan cara menguploadnya langsung dan membiarkan Media Converter mengerjakan tugasnya.

17. MetaTuber (
http://www.metatuber.com)
Walaupun hanya mendukung video Youtube tapi situs ini mampu mencari video yang diinginkan dengan memasukkan kata kunci.

18. Motion Download (
http://www.motiondownload.com)
Hanya ada sebuah kotak isian yang menunggu untuk diisi URL video di situsnya, sederhan dan rapi. Mendukung penyedia video online besar. Karena tidak begitu ramai situs ini cukup responsif. Tidak ada fasilitas konversi dan download video dalam resolusi tinggi.

19. SaveVid (
http://www.savevid.com)
Selain mendukung download video untuk penyedia video online besar, SaveVid juga membantu mendownload di WeGame, GodTube, 5min, RuTube, Expert Village. Khusus video Youtube, pengguna ditawarkan 3 pilihan format yakni FLV, HQ FLV atau MP4.

20. TubeZoid (
http://www.tubezoid.com)
TubeZoid mungkin pemain baru di bidang ini tapi kemudahan yang ditawarkan cukup membantu. Bila anda ingin mendownload video dari Youtube, cukup ganti youtube.com dengan tubezoid.com dan video langsung akan didownload ke komputer. Cukup banyak penyedia video online yang didukung. Sayang tidak ada fasilitas konversi langsung.

21. VideoDL (
http://www.videodl.com)
VideoDL hanya mendukung 3 penyedia video, Youtube, Google Video dan Break.

22. VideoDownloader (
http://javimoya.com/blog/youtube_en.php)
Situs ini dikenal luas karena pengelola situs merilis extension pertama bantuan download video untuk browser Firefox, Video Downloader. Merupakan salah satu situs web video downloader sepuh yang masih beroperasi. Mendukung sampai 56 penyedia video online. Tidak ada pilihan konversi yang diberikan.

23. Vixy (
http://www.vixy.net)
Sederhana, tapi jangan meremehkannya. Vixy mampu mengkonversi video Youtube atau video lain dalam bentuk .FLV ke format yang sesuai untuk iPod, PSP, ponsel atau komputer anda. Format yang didukung adalah MP3, MP4, 3GP, AVI, MOV.

24. YoutubeMP4 (
http://www.youtubemp4.com)
Situs Jepang ini menawarkan kemudahaan seperti KissYoutube dan Tubezoid. Gantikan Youtube.com dengan Youtubemp4.com pada URL video dan download video dalam format MP4. Tidak ada fasilitas konversi karena video langsung di download dalam resolusi tertinggi yang disediakan Youtube (tergantung video)

25. Zamzar (
http://www.zamzar.com)
Situs ini sebenarnya dibuat untuk bantuan konversi bermacam-macam file namun terdapat fasilitas untuk download video dari penyedia video dan langsung mengkonversinya. Cukup masukan URL dan e-mail untuk dikirimi alamat download. Situs ini cukup ramai jadi bersabarlah menanti “pesanan” anda tersedia.
Tentu tidak semua situs dimuat di tulisan ini. Beberapa web video downloader lainnya seperti ViLoader (
http://www.viloader.net) mengalami gangguan saat dicoba, VideoDownloadX (http://www.videodownloadx.com) yang dulunya berjaya terlihat sudah ditelantarkan. Beberapa situs lainnya hanya coba-coba, ikut-ikutan dengan “mengcloning” situs lain untuk kemudian menghilang.
—
Update:
26. Keep Tube (
http://keep-tube.com)
Keep Tube adalah bintang baru di web video downloader. Dukungannya terhadap penyedia video online sangat banyak (bahkan sampai penyedia video online khusus dewasa). Anda bisa melihat perbandingannya dengan situs sejenis lainnya. Keep Tube mempunyai 5 cara berbeda untuk download video. Dari bookmarklet via Javascript, plugin Firefox, sampai copy-paste URL. Bukan itu saja, Keep Tube juga menyediakan berbagai format download yang bisa dipilih. Salah satu yang terbaik untuk saat ini.

Rabu, 06 Maret 2013

[Penjelasan] Mencabut Bulu Ketiak VS Kanker Payudara

Assalamu’alaikum wr wb

Terinspirasi dari komentar Wi3nd pada tulisan saya yang berjudul Selamat Lahir Kembali Fin. Pada tulisan tersebut, diulas pula beberapa sunnah fithrah. Diantaranya adalah mencabut bulu ketiak. Saya merasa, ada banyak pertanyaan yang bergelayut pada benak para pembaca tulisan tersebut. Mungkin karena rasa malulah karena dianggap bahasan tabu untuk dibicarakan di publik seperti ini. Kali ini pun dengan bahasan yang lebih spesial, saya hanya mengkhususkan pada komentarnya Wi3nd.
*sorry ketin99alan*
tentan9 mencabur bulu ketiak,daku pernah dpt kiriman email dr seoran9 temens,katana nda bole loch mencabut bulu ketiak bisa menimbulkan kanker,karna sesun99uhna bulu diketiak ituh sb9i filter 9ituh dech..itu dipandan9 dari se9i keseHatan loch,9imana dunks?
tp daku seeh risih,jd teutep dicukur hehe..
Benarkah informasi yang didapatkan oleh Wi3nd juga tentunya oleh kita semua ini? Apakah karena hasil penelitian tersebut, kita kemudian tidak melaksanakan sunnah yang diperintahkan tersebut? Lebih jauh lagi, Apakah ajaran Islam sudah tidak lagi relefan dengan zaman? Ah.. saya jadi teringat dengan buku yang berjudul “Islam dan Tantangan Zaman“. Kini keyakinan saya (juga Anda, mungkin) tengah diuji. Padahal hadist tentang sunnah fithrah itu memiliki tingkatan hadist yang hanya shahih, melainkan muthawatir, artinya banyak periwayat shaleh yang meriwayatkan hadist tersebut, tanpa ada pertentangan sedikit pun.
Dengan menggunakan bantuan mesin sejuta informasi alias om Google, saya mencari tahu tentang hasil penelitian tersebut. Banyak sumber yang saya dapatkan, sayangnya tidak disertakan link sumber tulisan copy-paste itu. Duh.. sayang sekali yach. Inilah pentingnya sumber alias referensi bacaan, untuk memperjelas status sebuah kesimpulan. Salah satunya saya mendapatkan kutipan tulisan dari link berikut ini :

sumber http://insansains.wordpress.com
Hubungan antara kanker payudara dan mencukur bulu ketiak didasarkan pada penelitian terhadap wanita di Amerika Serikat dan Eropa selama 10 tahun terakhir. Wanita yang sering mencukur bulu ketiaknya ternyata 10 kali lebih rentan terhadap kanker payudara dibandingkan dengan wanita yang membiarkan bulu ketiaknya tumbuh apa adanya.
Ketika mencukur bulu ketiak, maka akan muncul luka-luka yang tidak kasat mata serta pori-pori yang akan membesar pada ketiak. Hal tersebut memungkinkan racun dan zat kimia dari berbagai produk seperti deodoran, bedak, dan krim akan mudah masuk ke dalam kulit. Racun yang masuk itu kemudian akan tertimbun pada payudara dan selanjutnya dapat mengakibatkan kanker.
Bulu ketiak berguna untuk melindungi ketiak dari zat racun yang akan masuk dari luar tubuh. Pada ketiak terdapat kelenjar limfa yang memudahkan transportasi racun dari luar tubuh ke bagian dalam tubuh, terutama ke payudara. Kemungkinan transportasi racun tersebut ke bagian tubuh lainnya juga dapat terjadi sehingga ketidak-adaan bulu ketiak dapat memudahkan tumbuhnya kanker di bagian tubuh lainnya seperti paru-paru, jantung serta otak, dan yang terutama adalah payudara. Pada wanita yang kurang menjaga kebersihan ketiak, ketidak-adaan bulu ketiak akan menyebabkan bakteri dan kuman tertimbun di pori-pori kulit dan memudahkan timbulnya bisul pada ketiak.??
Setiap rambut yang tumbuh pada tubuh kita sebenarnya berperan untuk menjaga organ vital yang berada di dekatnya. Namun, banyak wanita yang membuang bulu ketiaknya karena alasan trend atau mode, padahal di dekat ketiak terdapat organ yang sangat vital, yaitu payudara. Berdasarkan hal itu, pria terbukti jauh lebih aman terhadap kanker payudara karena kebanyakan pria tidak mencukur bulu ketiaknya.
Selain dengan cara mencukur, menghilangkan bulu ketiak dapat dilakukan dengan cara waxes atau dengan cara mencabutnya. Membuang bulu ketiak dengan cara mencukurnya adalah cara yang paling berbahaya karena kemungkinan timbulnya luka pada ketiak akan menjadi lebih besar, namun cara lainnya justru juga dapat memperbesar pori-pori pada ketiak. Jadi secara garis besar,?cara apapun untuk menghilangkan bulu ketiak adalah sama bahayanya, yaitu dapat menyebabkan kanker payudara
Benar-benar tidak ada sumber referensi tulisan diatas diambil dari mana. Padahal saya memiliki sebuah pertanyaan, lembaga penelitian manakah yang mengklaim penelitian tersebut? Saking penasarannya, saya cari berulang-ulang hingga salah satu blog yang menuliskan tulisan serupa, memberikan link sumber ke tulisan berikut ini :
Mencukur ketiak hingga licin memang telah menjadi bagian dari trend fashion, dan banyak kalangan perempuan yang memilih cara mencukur bulu ketiak untuk membuat tampilan manis saat mengenakan pakaian tanpa lengan. Namun, penelitian yang dilakukan Anderson Cancer Center di Amerika agaknya bisa mematahkan semangat kaum perempuan untuk tampil dengan ketiak tanpa bulu. Hasil penelitian itu menyebutkan perempuan yang rutin mencukur bulu ketiaknya hingga licin lebih rentan terkena kanker payudara 10 kali lipat dibandingkan dengan perempuan yang membiarkan bulu ketiaknya tumbuh apa adanya.
Adalah Dr Therese Bevers dari Anderson Cancer Center yang menyatakan bahwa mencukur bulu ketiak baik menggunakan lilin (wax) maupun alat lainnya akan menyebabkan banyak terjadi luka yang tak kasat mata. Selain itu, dampak dari pencukuran menyebabkan pori-pori di sekitar daerah itu ikut membesar. “Dengan kondisi kulit pori ketiak yang membesar dan menderita luka ringan memungkinkan terkena toksin dan zat kimia dari berbagai produk yang dioleskan ke ketiak seperti deodoran, bedak atau krim pengharum yang kemudian dengan mudah memasuki kulit,” katanya.
Terlebih deodoran antiperspiran yang cairannya disemprotkan ke ketiak maupun dioleskan akan menambah mudahnya toksin masuk ke dalam kulit. Masalahnya, deodoran antiperspiran itu memiliki fungsi untuk mencegah pengeluaran keringat. Toksin yang seharusnya dikeluarkan melalui keringat, akhirnya tertahan dan menumpuk. Toksin yang tertimbun di sekitar payudara itu kemudian menjalar ke ruang terdekat yaitu payudara. Penumpukan toksin yang bertahun-tahun menjadi potensi terciptanya kanker.
…… (dst)
Akhirnya, saya mencari tahu siapa dan apa itu Anderson Cancer Center? Apakah ini lembaga fiktif, yang hanya dibuat-buat untuk menyebarkan hoax. Ataukah memang ada dan nyata? Pasalnya dalam dunia saintifik, keabsahan kesimpulan itu bisa diukur dari track record si pemberi kesimpulan. Apakah dapat dipercaya ataukah tidak? Dan ternyata, pencarian saya berujung pada ditemukannya lembaga ini.
Namun ada satu hal yang membuat saya tak habis pikir. Saya hanya beranggapan, bahwa tidak mungkin Allah memerintahkan sesuatu yang mencelakai hamba-Nya. Persis ketika ditemukan cacing berbahaya pada babi. Lantas pada abad sekarang ditemukan serum untuk mematikan cacing tersebut. Lalu apakah sekarang babi menjadi halal hukumnya? (btw.. tulisan saya tentang babi pernah disubmit belum? Kok saya lupa yah?) Disinilah keimanan kita diuji.
Namun saya bersyukur (alhamdulillah) akhirnya dipertemukan dengan link blog berikut ini. Yang pada salah satu komentarnya di selipkan link bantahan dari ACC.
Itu adalah tulisan sebagai bantahan dari pihak Anderson Cancer Center perihal hasil penelitiannya tentang “Kanker payudara dan mencukur bulu ketiak”. Anderson Cancer Center menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penelitian semacam itu. Nah loh… jadi siapa dong yang berani berbohong atas nama Anderson Cancer Center? Nah.. itulah ulah tangan-tangan yang mau memadamkan cahaya Allah dimuka bumi ini. Berikut saya kutipkan bantahannya tersebut :
False Report About Breast Cancer Risk and Armpit Shaving
Statement from M. D. Anderson’s Division of Cancer Prevention, April 11, 2002
A false report has been circulating by e-mail that M. D. Anderson conducted a study finding that armpit shaving increases breast cancer risk. Dr. Therese Bevers, medical director of M. D. Anderson’s Cancer Prevention Center, is quoted in this report.
The report is false in its entirety. Additionally, M. D. Anderson has no knowledge of the origins of this report. M. D. Anderson has never conducted a study of armpit shaving and breast cancer risk, and is not aware of any similar studies elsewhere. Dr. Bevers never made any of the comments attributed to her.
M. D. Anderson provides the following screening and early detection recommendations for women:
* Monthly breast self-examinations from age 20.
* Clinical breast exam every one to three years from age 20 to 39.
* Begin annual mammograms and clinical breast exams at age 40.
* Try to schedule clinical breast exam at the time of regularly scheduled mammogram.
* For women at increased risk of breast cancer, screening may begin earlier and/or may be required more frequently.
For accurate information about screening and early detection of breast cancer, as well as other disease sites, visit http://www.mdanderson.org/screeningguidelines. These guidelines were developed by M. D. Anderson, and are recommended for all adults.
Jadi kesimpulannya : Berita tentang bahaya mencukur bulu ketiak itu adalah berita “ingusan”. Jangan dipercaya. Tidak ada korelasi antara mencukur bulu ketiak dengan kanker payudara.
Ada tulisan yang lebih ilmiah dari seorang dokter Indonesia. Bisa dibaca-baca di link ini. Disana banyak pengetahuan tentang kesehatan dan ramuan-ramuan alami. Silahkan dijadikan sumber bacaan. Saya kutipkan beberapa hal yang saya ambil dari blog tersebut.
Menurut Dr. Tjut Nurul Alam Jacoeb, Sp.KK (K), dari Jakarta Skin Center, keringat manusia dihasilkan oleh dua kelenjar, yakni kelenjar accrine dan kelenjar apocrine. Kelenjar accrine memproduksi keringat bening dan tidak berbau (sejak bayi), yang biasanya muncul di tangan, punggung, dan dahi. Sedangkan kelenjar apocrine terdapat di tempat-tempat tertentu, terutama di daerah perakaran rambut, seperti ketiak, kemaluan, dan di dalam hidung
“Secara medis, rambut ketiak berfungsi memperluas permukaan untuk mengatur penguapan keringat. Di pangkal rambut, terdapat banyak pori-pori yang menjadi muara kelenjar keringat untuk mengalirkan keringat ke ketiak,” terang Tjut seraya menganjurkan orang-orang yang gampang berkeringat dan bekerja di tempat yang panas agar mencukur rambut ketiaknya. “Pasalnya, rambut ketiak akan menahan aliran keringat sehingga menjadi lembab. Apalagi kalau kita memakai deodoran dan bedak, yang akan tertahan di bulu ketiak,” ujarnya.
Bulu di sekitar kemaluan bisa pula membuat bau badan tak sedap, namun karena letaknya jauh dari indera penciuman, bau yang muncul pun tak terlalu dirasakan. “Selama kita selalu menjaga kebersihan, dijamin bau badan tidak akan muncul. Pasalnya, jika keringat yang dihasilkan kelenjar apocrine dihilangkan, bakteri pun tidak akan melakukan proses pembusukan.”
“Yang juga harus diperhatikan adalah bahan pakaian yang kita pakai. Sebaiknya pilih baju berbahan katun karena menyerap keringat,” saran Tjut.
Cara paling aman dan hemat untuk membuang bau badan sebetulnya gampang dan murah, kok. “Selalu bersihkan ketiak dengan sabun antiseptik setiap kali mandi. Setelah mandi, keringkan dengan handuk, tisu atau lap kering dan bubuhkan bedak antiseptik. Jika bedak sudah hilang, bisa dibubuhkan lagi,” saran Tjut. Sebaiknya hindari memakai bedak yang wangi karena takut tidak cocok dengan produksi keringat dan malah bertambah bau.
Wallahu ‘alam bishawab.

Hukum menjaga aurat dan ketentuannya



Assalamu’alaikum wr wb
Tema kali ini saya angkat, karena banyak kejadian/kasus (MA’AF) pemerkosaan yang terjadi karena yang satu ini, AURAT, bagian tubuh yang harus ditutup menurut agama. Tema ini menjadi kontroversial akhir-akhir ini, karena banyak yang beranggapan bahwa (MA’AF) pemerkosaan terjadi bukan karena terbukanya aurat/anggota tubuh, tapi melainkan daya imajinasi kaum lelaki yang terlalu liar dan tak sanggup menahannya. Memang statement itu tidak seluruhnya benar dan tidak seluruhnya salah, karena menurut logika manusia yang terkenal kebanyakan mempunyai daya visual, aurat menjadi salah satu faktor yang bisa membangkitkan daya imajinasi.
Menilai dari berbagai motifnya, saya pikir kasus (MA’AF) pemerkosaan bisa terjadi bukan karena daya imajinasi saja, karena beberapa kasus ada juga yang menimpa nenek-nenek, sangat tragis,(MA’AF) bukan maksud untuk menghina, tapi apa yang didapatkan ketika daya imajinasi menelan korban nenek-nenek, sangat mengiris hati.
Sekarang-sekarang ini banyak perusahaan-perusahaan, bahkan angota DPR pusat membuat rencana untuk melarang wanita memakai rok mini, tentu saja, semua rencana/pendapat pasti ada yang pro dan ada yang kontra, yang pro beralasan bahwa kita sepatutnya menjaga tubuh kita dari segala kemungkinan negatif yang ada, sedangkan yang kontra beralasan bahwa rok mini adalah hak asasi yang nilainya sangat pribadi, jadi tidak usah diatur.
Hukum menutup aurat hukumnya wajib bagi wanita dan pria, jadi sebagai penganut agama islam, kita wajib mengikuti segala apa yang diajarkan oleh agama kita, karena semua yang diajarkan pasti dibaliknya terkandung dampak positif bagi kita(selain pahala), begitu juga dengan menjaga aurat, selain memelihara badan kita dari berbagai polusi dan radiasi, menutup aurat dapat menambah nilai seseorang, seperti anda melihat baju disuatu toko, apakah anda akan memilih yang digeletakkan begitu saja tanpa dibungkus plastik, yang pasti kena debu dan kotoran lainnya atau anda akan memilih baju yang dibungkus rapi dan diletakkan di lemari kaca?anda pasti akan memilih baju yang dibungkus rapi dan diletakkan di lemari kaca(itu juga kalau punya uang,,,heheheheh).
Segala ibadah yang dianjurkan oleh ALLAH SWT kepada kita, pasti ada manfa’atnya, karena menutup aurat hukumnya wajib dan bisa menjauhkan diri kita dari maksiat, maka menutup aurat juga termasuk ibadah. Alangkah indahnya, kalau kita memiliki fisik yang sempurna yang kita jaga dan merawatnya dengan menutupnya, dan hasilnya selain mendapat pahala dan menjauhkan diri kita dari fitnah, tubuh anda juga akan terjaga dari radiasi radikal bebas(yang menurut penelitian ahli kulit radiasi radikal bebas bisa membuat kulit kita cepat tua)  dan polusi yang bisa mengakibatkan jamur, kanker kulit dll.
Oleh karena itu JAGALAH AURAT ANDA.
Batas-batas aurat:
·         Untuk lelaki dari pusaran perut sampai dengkul
·         Untuk perempuan seluruh tubuh kecuali telapak tangan dan muka(kalau bisa seluruh tubuh kecuali telapak tangan dan mata), dengan syarat penutupnya harus berupa baju dan kerudung  yang tidak transparan dan jangan menampakkan lekuk tubuh, tidak boleh memakai parfum yang berlebihan dan menutup aurat tidak boleh berlebihan dan untuk kerudung harus menutup seluruh kepala dan rambut dan harus menutupi/sampai melewati (MA’AF)dadanya(dan tidak boleh ada lekukan) dan memakai kerudung tidak boleh berlebihan (sampai membentuk seperti punduk unta).
Kok beda ya? jelas beda, karena ALLAH SWT mengangkat derajat wanita dengan cara menspesialkannya daripada lelaki, bagaimana tidak, banyak kasus-kasus (MA’AF) pemerkosaan bukan hanya menimpa pada gadis abg, melainkan terjadi pada anak kecil dan nenek-nenek (NA’UDZU BILLAHI MIN DZALIK) karena disitulah keunikan wanita, dan wanita harus menjaganya, supaya keunikan mereka tidak menjadi “MUSIBAH” bagi mereka sendiri. ALLAH SWT menciptakan wanita lebih unik daipada lelaki, oleh karena itu ALLAH SWT menjadikan wanita sebagai hal yang paling berharga didunia, terutama wanita solehah. Bayangkan ALLAH SWT melarang wanita keluar rumah sendiri, maka wajib baginya untuk ditemani oleh salah satu keluarganya/suaminya. Banyak yang melanggar ini, dan pada akhirnya, lihatlah apa yang terjadi?(MA’AF) banyak TKW kita yang tertimpa musibah di tempat kerjanya, karena tidak mematuhi anjuran ALLAH SWT yang satu ini.
pakaian wanita harus memiliki beberapa karakteristik:
Pertama: Harus lebar dan tidak ketat.
Kedua: Harus meliputi keserluruhan, menutupi seluruh tubuhnya dan tidak membiarkan ada bagian yang terlihat – tidak tangan, kaki atau bagian apa saja dari wajah. Pakaian itu harus menutupi seluruh tubuhnya.
Ketiga: Tidak boleh mengandung dekorasi atau hiasan. Pakaian itu harus merupakan pakaian biasa yang tidak mengandung hiasan yang dapat mengundang perhatian.
Seorang wanita Muslimah harus berhati-hati terhadap apa yang dikabarkan Rasulullah kepada kita ketika beliau _ bersabda: “Ada dua jenis manusia diantara penghuni neraka yang tidak pernah aku lihat sebelumnya. (Yang pertama adalah) wanita yang berpakaian tetapi telanjang, condong (pada ketidaktaatan) dan mencondongkan orang lain, dikepalanya terdapat seperti punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak juga mencium bau surga meskipun wangi surga dapat tercium dari jarak sekian sekian.”( HR Ahmad (2/356) dan Muslim (no. 2128) dari Abu Hurairah)
Perkataan Nabi _: “wanita yang berpakaian tetapi telanjang” berarti bahwa mereka mengenakan pakaian. Namun demikian, pakaian ini tidak menutupinya karena pakaian tersebut pendek, dan tidak menutupi seluruh tubuhnya – sehingga memperlihatkan tangan, lengan, kaki dan betisnya – atau pakaiannya menutupi seluruh tubuhnya tetapi transparan, sehingga memperlihatkan apa yang ada dibaliknya. Hal ini serupa dengan apa yang muncul di negara-negara yang tidak mengikuti etika Islam. Kebiasaan ini telah sampai kepada wanita-wanita di negeri kita, kecuali mereka yang Allah limpahkan rahmat kepadanya. Ini adalah kebiasaan yang dari zaman jahiliyah. Allah berfirman:
 “dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (Al-Ahzab [33] : 33)
Tabaruj berarti memperlihatkan dirinya secara terbuka, yakni membuka penampilan perhiasan wanita di hadapan pria. Ini adalah Tabarruj.
Oleh karena itu, apa yang diwajibkan bagi wanita ketika dia keluar rumah adalah dia keluar rumah tanpa tabarruj, yakni memperlihatkan perhiasannya. Hal yang demikian karena Allah bahkan telah melarang wanita yang telah melewati masa monopause untuk keluar dan menampakkan perhiasannya, dimana Dia berfirman:
 “Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”(QS An-Nur [24] : 60)
Maka jika wanita tua yang tidak diharapkan menikah karena umurnya dilarang untuk menampakkan perhiasannya, maka terlebih lagi kepada wanita muda dan terlebih lagi pada wanita cantik dan terlebih lagi kepada wanita yang diinginkan untuk dinikahi – bagaimana dia bisa keluar dengan membuka dan menampakkan perhiasannya? Ini adalah salah satu karakter jahiliyah.
Bergantung kepada seorang wanita yang takut kepada Allah dan hari kiamat untuk menjauhi apa yang banyak dilakukan oleh wanita sekarang ini yang lemah terhadap (aturan) hijab dan dengan santai mengenakan pakaian berhias ketika keluar rumah dan menggunakan parfum ketika keluar rumah berbaur dengan pria dan bercanda dengan mereka.
Hukum melembutkan suara wanita didepan bukan mahromnya
Seorang wanita Muslimah juga tidak boleh keluar rumah secara berlebihan kecuali untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak yang tidak dapat dipenuhi kecuali dengan keluar rumah. Maka jika dia mempunyai keperluan untuk keluar (rumah), dia harus menutupi dirinya dan tidak mengenakan parfum. Alasan dari hal ini adalah bahwa jika dia keluar rumah dengan mengenakan parfum, ini merupakan penyebab timbulnya kejahatan dan mengundang perhatian ke arahnya, demikian juga laki-laki akan memandangnya dan mengikutinya
Allah Jalla wa ‘Ala berkata kepada isteri-isteri Nabi _:
 “Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik,” (QS Al-Ahzab [33] : 32)
Jika seseorang wanita butuh untuk berbicara kepada laki-laki yang bukan mahramnya, dia boleh berbicara kepadanya, namun dengan nada yang biasa tidak ada kelemah-lembutan di dalamnya dan tidak dengan cara bercanda dan tertawa.
Bahkan perkataannya haruslah biasa dan seperlunya – yakni pertanyaan dan jawaban – sesuai dengan kebutuhan saja. Dia tidak boleh berbicara dengan nada terkesan ramah, tertawa atau menggoda, atau dengan lemah lembut dan suara yang diindahkan, yang membangkitkan keinginan seseorang yang memiliki penyakit di dalam hatinya. Hal ini berdasarkan firman Allah:
 “dan ucapkanlah perkataan yang baik,” (QS Al-Ahzab [33] : 32)
Maka seorang Muslimah di zaman ini harus takut kepada Allah mengenai diri dan lingkungannya. Demikian juga, wanita di zaman sekarang, yang pertama dan utama, wanita Muslimah, harus memfokuskan dirinya dalam membesarkan puterinya di rumah, karena mereka akan ditanyai tentang anak-anak yang berada dalam pemeliharaan dan pengawasannya.
Mereka harus membesarkan anak-anak perempuannya agar memiliki kelakuan yang shalih dan adab yang sepatutnya, mereka harus menutupi diri mereka dan memiliki rasa malu. Nabi _ bersabda: “Tiap-tiap kalian adalah pemimpin dan tiap-tiap kamu bertanggung jawab terhadap yang dipimpinnya. Wanita adalah pemimpin rumah tangga suaminya, dan dia bertanggung jawab terhadap apa yang dipimpinnya.”( HR Bukhari (8/104) dari Ibnu Umar )

Memperlihatkan aurat terlarang karena jika pria maupun wanita melakukannya, akan menimbulkan godaan dan dorongan untuk melakukan kejahatan. Itulah sebabnya Allah menciptakan pakaian bagi pria dan wanita sebagai karunia dari-Nya:
 “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan.” (QS Al-A’raf [7] : 26)
Jadi, Allah menciptakan pakaian bagi dua sisi hikmah yang teramat besar. Yang pertama: Untuk menutupi aurat; yang kedua: Sebagai alat untuk keindahan, perhiasan dan kecantikan. Kemudian Dia mengarahkan kita, atau mengabarkan kepada kita, pakaian yang terbaik daripada pakaian yang dikenakan di tubuh, dan itulah pakaian takwa:
 “Dan pakaian takwa itulah yang paling baik.” (QS A;-A’raf [7] : 26)
Keduanya, laki-laki dan perempuan, harus menutupi auratnya dengan perlindungan yang memadai karena ini akan menjaga akhlak. Adapun (rasa) tidak tahu malu dan ketelanjangan, hal ini mendorong pada hal-hal yang merusak akhlak. Kehilangan kehormatan, penyebaran kemaksiatan. Namun manakala aurat tersembunyi dengan penutupan yang diperintahkan Allah yang harus ditaati oleh laki-laki dan perempuan, hal ini akan melindungi kemaluan dari zina dan homoseksual dan melindungi kemaluan dari perkara haram yang dilarang Allah.
Kemudian Allah mengkhususkan wanita dari laki-laki, dimana Dia berfirman:
 “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya,” (QS An-Nuur [24] : 31)
Disini Allah memerintahkan wanita untuk mengenakan Hijab, yang merupakan penutupan yang menyeluruh yang menutupi tubuh wanita termasuk wajahnya, tangan, kaki dan seluruh tubuhnya. Hal ini juga berlaku untuk rambutnya, yang harus ditutupinya dihadapan pria yang bukan mahramnya. “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya” berarti dia tidak boleh memperlihatkan perhiasannya baik itu perhiasan fisik yang terdiri dari tubuhnya seperti wajah,
tangan, dan sebagainya, atau yang berupa dandanan yang dipakai, seperti perhiasan, pewarnaan rambut, celak, dan lain-lain.
Wanita telah diperintahkan untuk menutupi perhiasan tubuhnya demikian juga perhiasan yang dikenakannya, yang (digunakan untuk) menghiasi tubuhnya dengannya, seperti warna, perhiasan, celak mata dan semisalnya. “kecuali yang (biasa) nampak daripadanya” merujuk pada bagian luar pakaian menurut pendapat benar, artinya: Apa yang jelas dengan sendirinya tanpa dia harus
menunjukkannya, dan ini adalah pakaian luar yang tidak mengandung (hal-hal yang menimbulkan) godaan atau rangsangan. Kemudian Dia berfirman: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung (khumur)”. Khumur adalah bentuk jamak dari khimar, yaitu merujuk pada sesuatu yang menutupi atau menahan sesuatu. Itulah sebabnya mengapa khamr (alkohol) disebut dengan nama ini karena dia menutupi dan menahan (yakni memabukkan) pikiran. “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya” Ini merujuk pada bagian terbuka di bagian atas pakaian mereka yang memperlihatkan bagian tenggorokan dan bagian leher. Seorang wanita tidak boleh membiarkan bagian ini terbuka bagi laki-laki untuk dipandang, namun sebaliknya dia harus memanjangkan khimar-nya diatasnya. Jika seorang wanita diperintahkan untuk menutupi lehernya, maka terlebih lagi wajahnya harus ditutupi. Bahkan, mengulurkan khimar di atas dada dan bagian leher diperlukan juga jatuh ke wajah. Alasannya karena khimar diletakkan di atas kepala. Sehingga jika diletakkan di atas kepala agar jatuh menutupi dada, maka
hal itu termasuk wajah.
Apa yang juga lebih jauh menerangkan hal tersebut adalah pernyataan Aisyah rahdiallahu anha: “Pengendara laki-laki biasa melewati kami ketika kami (para isteri) sedang ihram bersama Rasulullah _. Apabila mereka mendekati kami, masing-masing kami menjulurkan jilbabnya (dari atas)
kepala menutupi wajah. Dan ketika mereka berlalu, kami pun membuka kembali wajah kami.”( Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (6/30), Abu Dawud (no. 1833) dengan lafazh darinya, Ibnu Majah (no. 2935) dari Aisyah radhiallahu anha.)
Dan juga terdapat firman Allah:
 “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". (QS Al-Ahzab [33] : 59)
Jilbab adalah kain lebar yang dikenakan wanita untuk membungkus tubuhnya, dan yang dikenal sebagai jaket (luar) yang besar yang dikenakan wanita di luar pakaiannya. Allah telah memerintahkan wanita untuk meletakkannya menutupi wajahnya hingga tidak ada yang terlihat dari seorang wanita yang dapat menjadi godaan bagi manusia.
 “Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (QS Al-Ahzab [33] : 59)
Ini adalah perintah kepada wanita untuk mengenakan hijab keatas tubuhnya dan seluruh bagian yang menarik yang darinya dikhawatirkan menimbulkan godaan. Allah berfirman:
 “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir.” (QS Al-Ahzab [33] : 53)
Meskipun yang dimaksudkan dengan ayat ini adalah isteri-isteri Nabi, ayat ini bersifat umum. Adapun lafazh dari ayat ini khusus untuk para isteri Nabi, manakala artinya bersifat universal untuk semua wanita, karena isteri-isteri Nabi adalah suri teladan bagi wanita mukmin. Allah menjelaskan secara menyeluruh dalam pernyataan berikutnya, dimana Dia berfirman:
 “Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS Al-Ahzab [33]: 53)
Allah memerintahkan wanita yang akan ditanyai berada di balik hijab. Apa yang dimaksud dengan kata Hijab adalah: Sesuatu yang menutupi wanita, baik itu kain maupun dinding, pintu atau benda lain yang dapat digunakan untuk menutupi wanita dari seorang laki-laki ketika ia (laki-laki) berbicara dengannya (wanita) atau bertanya sesuatu kepadanya atau memberikan sesuatu. Semua ini harus dilakukan dibalik hijab, yakni dibalik tabir atau penutup. Jadi dia (laki-laki) tidak boleh melakukan kontak dengan wanita ketika ia (wanita) tidak berhijab (maksudnya
berada dibalik hijab –pent), atau tidak terhijab dengan sempurna atau terbuka.
Bahkan ia harus berada di balik tirai yang menutupinya, apakah itu kainnya, pintunya, dinding dan lain sebagainya. Hal ini karena yang demikian “lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” dari godaan. Jika wanita menutupi diri mereka dengan berhijab dan pandangan pria tidak jatuh pada mereka, hati keduanya, pria dan wanita akan terselamatkan dari godaan dan hasrat. Hal ini jelas terlihat dalam masyarakat Muslim yang berpegang teguh pada Hijab.
Masyarakat yang berpegang teguh pada hijab terjaga dari kerusakan akhlak. Bahkan karena kurangnya (perhatian pada) Hijab yang mengakibatkan keburukan akhlak dan godaan terhadap gairah laki-laki. Oleh karena itu firman Allah: “Lebih suci untuk hatimu dan hati mereka” memuat dasar yang universal bagi seluruh umat karena Hijab mengandung pensucian hati bagi keduanya, pria dan wanita, dalam taraf yang sama. Hal itu menutup semua jalan yang dapat membawa pada kerusakan akhlak.
Dalam rangka untuk melindungi kehormatan pria dan wanita dan menjaga hati mereka dari godaan, dan sebagai alat untuk menutup jalan-jalan yang membawa pada kerusakan, seorang wanita tidak dibolehkan bepergian (safar) sendirian tanpa seorang mahram. Hal ini karena jika seorang wanita ditemani oleh seorang mahram, dia (laki-laki) akan menjaganya, melindunginya dan memperhatikan kebutuhannya. Nabi bersabda: “Haram bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir bersafar dalam jarak dua hari kecuali ditemani oleh mahram.”( HR Al-Bukhari (2/219-220) dari Abu Sa’id Al-Khudri)
Dalam riwayat yang lain dikatakan: “sehari semalam”( HR Muslim (no. 1339) dari Abu Hurairah) manakala di dalam riwayat yang lain dinyatakan: “bersafar.”( HR Bukhari (4/18) dan Muslim (no. 1341)) Tanpa disebutkan jangka waktunya.
Apa yang dimaksudkan di sini adalah seorang wanita tidak boleh bepergian sendirian tanpa mahram. Jika dia melakukannya, yakni bepergian sendirian, dia tidak menaati Allah dan Rasul-Nya, melakukan apa yang dilarang Allah dan membuka dirinya terhadap fitnah. Hal ini berlaku secara umum dan setiap keadaan dan waktu.
Adapun mengenai perkataan sebagian orang – bahwa jika seorang wanita bepergian dengan ditemani oleh sekelompok wanita, hal ini menjadi pengganti mahram – maka pandangan ini bertentangan dengan sabda Nabi: “Haram bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir bepergian sendirian dalam jarak (perjalanan) sehari kecuali ditemani oleh mahram.”( HR Muslim (no. 1339) dari Abu Hurairah )
Sekelompok wanita tidak dapat bertindak sebagai mahram. Mahram seorang wanita telah dikenal – yakni laki-laki yang tidak boleh dinikahi karena hubungan kekeluargaan (nasab), seperti ayah, anak, paman dari ayah, paman dari ibu atau karena sebab-sebab yang diperbolehkan, seperti ikatan perkawinan, misalnya ayah mertua, atau anak dari suami (anak tiri) atau hubungan karena persusuan berdasarkan sabda Nabi _: “Diharamkan bagi persusuan apa yang diharamkan karena nasab.”( HR Bukhari (3/149) dari Ibnu Abbas)
Oleh karena itu, seorang mahram adalah laki-laki yang dilarang (dinikahi) karena pertalian darah atau beberapa alasan yang diperbolehkan. Larangan (menikah) ini juga terus berlangsung, yakni abadi. Maka apa yang tidak termasuk dalam kategori ini adalah larangan (pernikahan) sementara seperti saudara perempuan isteri dan bibi-bibi dari ayah dan ibu isteri (bibi dari pihak mertua –pent). Itu sebabnya suami tidak dapat bertindak sebagai mahram bagi saudara perempuan isterinya, meskipun dia dilarang menikahinya (iparnya tersebut –pent) karena larangan pernikahan ini bersifat sementara. Demikian pula, dia tidak dapat menjadi mahram bagi saudarasaudara perempuan mertuanya (bibi dari isteri). Inilah yang disebut mahram.
Adapun sekelompok wanita, mereka bukanlah mahram. Nabi _ telah menetapkan bahwa seorang wanita harus didampingi seorang mahram ketika melakukan perjalanan dalam semua keadaan, apakah itu perjalanan dengan berjalan kaki, mengendarai hewan, di dalam mobil ataupun pesawat. Sebagian orang pada masa sekarang ini menyatakan bahwa tidak masalah bagi seorang
wanita bepergian dengan pesawat dan seorang mahram mengantarnya ke bandara, manakala mahram lainnya menjemputnya di bandara yang lain. Kami katakan: Tidak, hal ini tidak diperbolehkan, karena dia bepergian tanpa disertai mahram. Dan Nabi _ bersabda: “Haram bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir bepergian sendirian dalam jarak (perjalanan) sehari kecuali ditemani oleh mahram.” Hal ini berlaku apakah dia bepergian dengan berjalan kaki, dengan mobil, atau mengendarai binatang. Nabi _ tidak menetapkannya.
Namun demikian, penyebabnya ada, karena hal ini berkenaan dengan fitnah yang dikhawatirkan akan menimpanya – meskipun dia berada di atas pesawat. Dia tidak selamat dari fitnah dengan menumpang pesawat terbang.
Lebih lanjut, ambil contoh jika pesawat tersebut terpaksa merubah tujuan penerbangan dan mendarat di negara lain, siapa yang akan menjemputnya di negara ini? Itulah sebabnya harus ada mahram hadir menyertainya. Hal ini serupa suatu ketika seorang laki-laki datang kepada Nabi _ dan berkata: “Ya Rasulullah, saya hendak ikut dalam sebuah peperangan, tetapi istriku hendak berangkat haji.” Nabi _ berkata kepadanya: “Kembalilah dan pergilah haji bersama isterimu.”
(HR Bukhari (2/219) dari Ibnu Abbas )
Nabi _ mengalihkan laki-laki ini dari peperangan agar dia dapat menemani isterinya berhaji dan bertindak sebagai mahramnya. Hal ini merupakan dalil bahwa mahram adalah persyaratan seorang wanita untuk berhaji atau ke tempat lainnya, tidak perduli apakah dia bersama sekelompok orang atau tidak. Inilah sebabnya para ulama fiqih rahimahumullahu, menyebutkan bahwa salah satu syarat dimana Haji menjadi wajib bagi wanita adalah jika dia memiliki mahram yang siap melakukan perjalanan bersamanya. Jika tidak ada mahram baginya, maka tidak diwajibkan haji sampai ada seorang mahram untuknya.
JADI PESAN SAYA TERHADAP SAUDARI-SAUDARIKU YANG SEIMAN DAN YANG SETANAH AIR, JIKA ANDA INGIN TERBEBAS DARI KASUS (MA’AF) PEMERKOSAAN DAN PENCULIKAN, MAKA IKUTILAH ANJURAN ALLAH SWT, SEPERTI MENUTUP AURAT MENURUT AJARAN AGAMA ISLAM, DAN MEMINTA SALAH SATU DARI KELUARGA ANDA UNTUK MENEMANI ANDA, JIKA ANDA INGIN BEPERGIAN/KELUAR RUMAH.   

Wallahu a’lam
Demikian artikel ini saya buat, semoga bermanfa’at.
Keajaiban kitab suci, untuk lebih detailnya, klik disini

Hukum mencabut alis mata, tato, mengubah bentuk gigi, menyambung rambut.



Assalamu’alaikum wr wb
Sebagai penganut islam yang ta’at, kita harus mematuhi segala apa yang diperintahkan oleh ALLAH SWT dan menjauhi segala apa yang dilarang oleh ALLAH SWT, karena selain bernilai ibadah, pasti dibaliknya terdapat manfa’at yang berdampak positif bagi yang mematuhinya.
Pada hari ini, saya akan mencoba membahas tentang hukum  mencabut alis mata, tato, mengubah bentuk gigi, menyambung rambut, karena “tidak ada gading yang tak retak”, saya meminta bantuan kepada para pembaca untuk mengoreksi artikel ini, apabila di artikel ini terdapat kesalahan, karena saya masih dalam proses belajar.
Hukum merubah ciptaan ALLAH SWT, seperti tertulis dalam qur’an, ALLAH SWT bersabda:
“dan akan aku suruh mereka (merubah ciptaan Allah)". (QS An-Nisa [4] : 119) Penafsiran ayat ini merujuk pada pencabutan alis mata, tato, menjarangkan gigi, menyambung rambut, telah datang kepada kita hadits: “Nabi _ melaknat wanita yang mencabut (mencukur) alis mata dan orang yang meminta alis matanya dicabut; wanita yang menyambung rambut dan yang meminta
rambutnya disambung, dan wanita yang mentato dan yang minta ditato.”( HR Bukhari (71/62 & 62) dari Abdullah bin Mas’ud )
Naamisah adalah seseorang yang mencukur bulu dari alis mata baik dengan gunting maupun pisau cukur atau mencabutnya dengan cara lain, yang dengannya alis mata hilang. Inilah apa yang dikenal dengan an-nams (mencabut alis) yang dikutuk Nabi _ setiap wanita yang melakukannya. Mutanammisah adalah wanita yang meminta alis matanya dicabut. Dia juga dikutuk berdasarkan sabda Rasulullah _. Ada wanita-wanita yang terpengaruh melakukan pencukuran alis ini karena mengikuti wanita kafir, wanita kotor dan suka maksiat, dan wanita-wanita yang bodoh yang tidak perduli dengan ketidaktaatan terhadap Allah dan Rasul-Nya _.
Dan setelah mereka melenyapkan alis matanya, mereka mengambil pewarna dan menggambarkan garis sebagai gantinya.
Sungguh, Maha Sempurna Allah dari ketidaksempurnaan. Apakah pewarna lebih baik dari alis mata? Apakah ia lebih baik dari apa yang Allah ciptakan? Ini merubah ciptaan Allah. Maka tidak diperbolehkan wanita Muslimah mengikuti prilaku-prilaku buruk ini dan kebiasaan yang tidak beradab, dan merubah ciptaan Allah.
Waashimah adalah wanita yang menggambar tato, yang dilakukan dengan tusukan jarum pada kulit atau mengiris kulit hingga terbuka sampai mengeluarkan darah dan menempatkan diatasnya bahan celupan atau warna sampai tergambar garis hijau pada tangan atau wajahnya. Ini adalah washam, yakni tato.
Mustawshimah adalah seorang wanita yang meminta hal tersebut dilakukan padanya. Ini adalah bentuk merubah ciptaan Allah. Demi Allah, mana diantara keduanya yang lebih baik –warna kulit yang Allah ciptakan atau warna yang dirubah?? Hal ini merupakan taklid buta dan ketaatan terhadap syetan dalam apa yang dia perintahkan:
 “dan akan aku suruh mereka (merubah ciptaan Allah)". (QS An-Nisa [4] : 119)
Waasilah adalah wanita yang menyambung rambut dengan rambutnya sendiri. Hal ini menipu dan memperdayakan. Sebagai contohnya adalah ketika seorang wanita mengenakan rambut palsu atau menambahkan rambut pada rambutnya sendiri sehingga orang akan mengira seperti itulah rambutnya, padahal kenyataannya itu adalah rambut orang lain dan bukan rambutnya! Wanita ini adalah wasilah dan dia, sebagaimana orang yang meminta agar ini dilakukan terhadapnya, keduanya terkutuk.
Demikian juga, al-washar berarti: Mengikir atau menjarangkan gigi: “Nabi _ mengutuk wanita yang menjarangkan gigi.”( Lihat Shahih Bukhari (71/61 & 62) diriwayatkan dari Abdullah Ibn Mas’ud) Hal ini merujuk kepada kaum wanita yang mengikir gigi mereka dan menjarangkannya, mengira bahwa hal itu dari kecantikan manakala yang sesungguhnya adalah ketaatan terhadap syetan. Adapun memperbaiki gigi jika ada kerusakan padanya dan butuh untuk diperbaiki, maka hal itu tidak mengapa karena ini merupakan bentuk pengobatan atau menghilangkan cacat. Adapun gigi yang tidak terdapat cacat atau penyakit, maka tidak diperbolehkan seorang wanita untuk melakukan pengikiran, penjarangan gigi, dan lain-lain.
jadi, bagi anda yang berminat untuk memasang tato/menyulam bibir, memotong halis mengubah bentuk gigi, menyambung rambut, operasi pelastik dan lain sebaginya yang mengubah pemberian dari ALLAH SWT mulai saat ini BERHENTILAH, karena jika ALLAH SWT melarang atau menganjurkan sesuatu, pasti ada manfa'atnya, kecuali jika anda(menurut ahli kedokteran) dalam keadaan bahaya, dan anda harus menjalani perubahan bentuk fisik, maka itu diperbolehkan.
WALLAHU A'LAM
Untuk itulah, saya mengajak kepada diri saya dan kepada saudara-saudaraku yang seiman untuk tidak mengerjakan apa yang sudah dilarang oleh ALLAH SWT, karena menjauhi semua apa yang dilarang oleh ALLAH SWT juga merupakan ibadah, dan bagi yang melanggarnya akan mendapat musibah didunia dan akan mendapatkan siksaan di akherat(NA’UDZU BILLAHI MIN DZALIK)dan saya mengajak kepada semua ummat islam untuk sama-sama terus menerus  mencari pengetahuan agama dan ilmu dunia supaya kita selamat didunia dan selamat juga diakherat…aamiin.
Semoga artikel ini bermanfa’at
Ingin tahu keajaiban qur’an, klik disini