Liputan6.com, Solo - Pernikahan
putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dengan Putri
Solo 2009 Selvi Ananda sebentar lagi akan dihelat. Hal ini terlihat dari
persiapan Selvi yang sudah mengurus berkas pernikahan di Kantor Urusan
Agama (KUA) Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
Kepala KUA Pasar Kliwon, Solo, Arbain Basyar mengatakan pihak keluarga Selvi sudah mengurus berkas-berkas seperti surat rekomendasi numpang nikah di kantornya.
"Berdasarkan informasi, dia akan menikah di wilayah KUA Banjarsari," ujar Arbain di kantornya, Kamis (9/4/2015).
Lokasi itu dipilih mengingat saat ini keluarga Selvi tinggal di alamat Jalan Kutai VII Sumber, Banjarsari. Hanya saja berdasarkan keterangan identitas, keluarga Selvi masih tercatat sebagai warga Kecamatan Pasar Kliwon.
"Dia mengurus surat rekomendasi numpang nikah di sini karena masih tercatat sebagai penduduk Kecamatan Pasar Kliwon," jelas Arbain.
Kemudian surat rekomendasi itu akan dilampirkan ketika dia mendaftarkan pernikahannya di KUA Banjarsari. Meski begitu, Arbain mengaku belum tahu tanggal pernikahan tersebut.
"Saya belum tahu kapan pastinya pernikahan tersebut dilaksanakan. Karena di dalam surat rekomendasi itu tidak dimuat terkait tanggal pernikahan," ujar dia.
Kepala KUA Banjarsari Muhtaroji mengatakan pihaknya belum menerima pendaftaran berkas penikahan atas nama Gibran Rakabuming Raka dengan Selvi Ananda. Hanya saja, dia mengaku jika keluarga Jokowi pernah mendatangi KUA untuk melakukan konsultasi terkait rencana pernikahan.
"Waktu ke sini itu menanyakan soal syarat-syarat untuk mendaftarkan penikahan," ucap Muhtaroji. (Ali/Ans)
Kepala KUA Pasar Kliwon, Solo, Arbain Basyar mengatakan pihak keluarga Selvi sudah mengurus berkas-berkas seperti surat rekomendasi numpang nikah di kantornya.
"Berdasarkan informasi, dia akan menikah di wilayah KUA Banjarsari," ujar Arbain di kantornya, Kamis (9/4/2015).
Lokasi itu dipilih mengingat saat ini keluarga Selvi tinggal di alamat Jalan Kutai VII Sumber, Banjarsari. Hanya saja berdasarkan keterangan identitas, keluarga Selvi masih tercatat sebagai warga Kecamatan Pasar Kliwon.
"Dia mengurus surat rekomendasi numpang nikah di sini karena masih tercatat sebagai penduduk Kecamatan Pasar Kliwon," jelas Arbain.
Kemudian surat rekomendasi itu akan dilampirkan ketika dia mendaftarkan pernikahannya di KUA Banjarsari. Meski begitu, Arbain mengaku belum tahu tanggal pernikahan tersebut.
"Saya belum tahu kapan pastinya pernikahan tersebut dilaksanakan. Karena di dalam surat rekomendasi itu tidak dimuat terkait tanggal pernikahan," ujar dia.
Kepala KUA Banjarsari Muhtaroji mengatakan pihaknya belum menerima pendaftaran berkas penikahan atas nama Gibran Rakabuming Raka dengan Selvi Ananda. Hanya saja, dia mengaku jika keluarga Jokowi pernah mendatangi KUA untuk melakukan konsultasi terkait rencana pernikahan.
"Waktu ke sini itu menanyakan soal syarat-syarat untuk mendaftarkan penikahan," ucap Muhtaroji. (Ali/Ans)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar