TEMPO.CO, Jakarta
- Deputi Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Nawala Nusantara, Irwin Day,
mengatakan belum ada data pasti situs-situs penipuan online mana saja
yang paling aktif dikunjungi para 'peselancar' internet. Namun, jumlah
situs semacam itu yang diblok oleh sistem DNS Nawala makin banyak.
"Setiap harinya kami temukan 100 situs penipuan online baru," ujar dia ketika dihubungi Tempo hari ini, Minggu, 7 Juli 2013.
Menurutnya, sejak 4 Juli 2013, DNS Nawala telah mencatat 3.585 situs yang termasuk situs penipuan online. Situs-situs tersebut telah didaftarkan ke dalam sistem database DNS Nawala. Maka, bagi siapa saja yang menggunakan server Nawala, otomatis situs yang tedaftar itu akan terblok. "Nanti ada peringatan tanda bahaya dari kami," kata dia.
Pada Kamis, 4 Juli 2013 lalu, Direktur Pelaksana DNS Nawala Nusantara, M. Yamin, mengatakan pihaknya sedang dalam proses memblok situs-situs penipuan online yang kian marak di Indonesia. "Ini untuk meminimalisir kerugian para pengguna internet dan menciptakan internet yang sehat," kata dia kepada Tempo.
Dia menyebutkan ada beberapa indikator situs penipuan online. Misalnya, situs itu menawarkan harga yang murah atau di bawah harga pasar, tampilan situs yang nyaris serupa satu sama lain, nama situs menyerupai nama situs asli, dan menggunakan hosting tidak berbayar.
"Namun, yang utama mereka tidak mau melayani pembayaran di tempat, atau Cash on Delivery," ujar Yamin.
Menurut Yamin, ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya penipuan online. Misalnya saja: tersedianya hosting murah, bahkan tidak berbayar. Selain itu, penggunaan domain (dot)com yang bebas ketentuan administratif. "Banyak aplikasi e-commerce tidak berbayar, yang mudah diimplementasikan pada situs-situs penipuan," kata dia.
Yamin juga menyatakan, sikap konsumtif masyarakat Indonesia yang besar juga menjadi faktor pendorong maraknya penipuan. Terlebih, kurangnya sosialisasi tentang e-commerce yang baik dan benar.
Pada dasarnya, Yamin menambahkan, kegiatan Nawala memblok (menapis) situs-situs penipuan ini didasari oleh Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pada Pasal 28 Ayat 2 undang-undang tersebut tertulis larangan bagi setiap orang untuk menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian banyak orang dalam transaksi elektronik.
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 pun disebutkan orang-orang yang dengan sengaja melakukan penipuan dengan menggunakan nama palsu untuk menguntungkan diri sendiri akan dipidana penjara selama empat tahun.
Jika diperhatikan poster tersebut, terasa mengganjal sekali. Bagaimana mungkin pengumuman hadiah hanya berdasarkan no PIN. Itu jelas akal-akalan pelaku agar dapt mengirim sms ke banyak orang dan cukup menyertakan no PIN saja. Padahal jelas-jelas, pengumuman pemenang undian dari Bank selalu menyertakan nama pemenang dan asal kantor cabangnya. Kadangkala bahkan bank juga memasang no rekening pemenang walau sebagain no rekening disensor. Jadi jika hanya berdasarkan PIN saja, saya pastikan itu PENIPUAN!!!
Kemungkinan juga nantinya para pelaku-pelaku penipuan tersebut akan mengganti format situs mereka dengan penyesuaian penyesuaian terbaru, jadi tetaplah berhati-hati. Jika anda merasa kurang yakin ketika anda mendapat pengumuman hadiah dari BRI anda bisa langsung saja hubungi Call Center BRI di 14017 atau (021) 57 987 400 / 500 017. Atau anda bisa menanyakannya langsung ke unit kerja BRI terdekat dari tempat tinggal anda.
Di antara web-web palsu tersebut, cukup banyak yang menggunakan domain gratisan seperti webs.com, blogspot.com, jimdo.com, dsb. Jika webnya seperti itu, kita dapat melaporkan situsnya sebagai situs penipuan. Jika pelapornya cukup banyak, host domain akan memproses pemblokiran web tersebut.
Bagaimana cara melaporkan web penipuan tersebut? Cukup cari tombol ‘report abuse’, lalu diklik. Isi biodata jika diminta, pilih Spam/Phising untuk jenis pelanggarannya. Gampang kan…
Google juga menyediakan fitur untuk melaporkan website abal-abal di http://www.google.com/safebrowsing/report_phish/. Cara lain untuk melaporkan website penipuan yaitu dengan menghubungi call center Telkomsel atau mendatangi Grapari terdekat. Telkomsel memiliki team untuk mengurus pemblokiran website penipuan seperti itu.
Gak mau ribet? Silakan hubungi saya langsung atau melalui komentar di bawah.
Mari turut membantu memberantas penipuan di negeri ini!!
Terima kasih.
P.S.
berikut beberapa website bertajuk Telkomsel Poin yang merupakan penipuan (beberapa sudah diblokir):
www.t-selpoin.com
www.undian-telkomselpoin.com
www-telkomsel-poin.blogspot.com
telkomselpoin2013.blogspot.com
poinkejutan.blogspot.com
panenpoin17.blogspot.com
telkomsel-poin888.webs.com
gebyartselpoin777.webs.com
telkomselpoin-777.webs.com
(dan masih buaaaaaaanyak yang lainnya.. Hati-hati Gan!!)
mohon bagi anda yang tahu/bahkan jadi korban, tolong di pos situs penipuan, supaya tidak ada lagi yang menjadi korban
"Setiap harinya kami temukan 100 situs penipuan online baru," ujar dia ketika dihubungi Tempo hari ini, Minggu, 7 Juli 2013.
Menurutnya, sejak 4 Juli 2013, DNS Nawala telah mencatat 3.585 situs yang termasuk situs penipuan online. Situs-situs tersebut telah didaftarkan ke dalam sistem database DNS Nawala. Maka, bagi siapa saja yang menggunakan server Nawala, otomatis situs yang tedaftar itu akan terblok. "Nanti ada peringatan tanda bahaya dari kami," kata dia.
Pada Kamis, 4 Juli 2013 lalu, Direktur Pelaksana DNS Nawala Nusantara, M. Yamin, mengatakan pihaknya sedang dalam proses memblok situs-situs penipuan online yang kian marak di Indonesia. "Ini untuk meminimalisir kerugian para pengguna internet dan menciptakan internet yang sehat," kata dia kepada Tempo.
Dia menyebutkan ada beberapa indikator situs penipuan online. Misalnya, situs itu menawarkan harga yang murah atau di bawah harga pasar, tampilan situs yang nyaris serupa satu sama lain, nama situs menyerupai nama situs asli, dan menggunakan hosting tidak berbayar.
"Namun, yang utama mereka tidak mau melayani pembayaran di tempat, atau Cash on Delivery," ujar Yamin.
Menurut Yamin, ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya penipuan online. Misalnya saja: tersedianya hosting murah, bahkan tidak berbayar. Selain itu, penggunaan domain (dot)com yang bebas ketentuan administratif. "Banyak aplikasi e-commerce tidak berbayar, yang mudah diimplementasikan pada situs-situs penipuan," kata dia.
Yamin juga menyatakan, sikap konsumtif masyarakat Indonesia yang besar juga menjadi faktor pendorong maraknya penipuan. Terlebih, kurangnya sosialisasi tentang e-commerce yang baik dan benar.
Pada dasarnya, Yamin menambahkan, kegiatan Nawala memblok (menapis) situs-situs penipuan ini didasari oleh Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pada Pasal 28 Ayat 2 undang-undang tersebut tertulis larangan bagi setiap orang untuk menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian banyak orang dalam transaksi elektronik.
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 pun disebutkan orang-orang yang dengan sengaja melakukan penipuan dengan menggunakan nama palsu untuk menguntungkan diri sendiri akan dipidana penjara selama empat tahun.
HATI HATI DENGAN SITUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN BRI
Sudah
beberapa hari ini saya sering menerima BBM dari kawan yang menjelaskan
bahwa ada beberapa situs di internet yang mengatasnamakan BRI. Inti dari
pemberitahuan kawan saya adalah adanya pihak-pihak tertentu yang
mencoba memanfaatkan hal tersebut untuk menipu masyarakat dengan
mengiming-imingi hadiah.
Seperti kita ketahui bahwa official website dari Bank Rakyat Indonesia adalah bri.co.id. Sedangkan untuk official twitter-nya adalah @promo_BRI, @kontakBRI, dan @BANKBRI_ID. Nah bagaimana jika tiba-tiba ada media sosial lain maupun web yang mengatasnamakan BRI dan menawarkan hadiah. Well, bisa saja anda sedang coba ditipu.
Sebagai contoh alamat web ini, http://hadiahbri.blogspot.com/
(pada saat tulisan ini dibuat, 31 Agustus 2013 situs ini masih ada).
KETERANGAN:
1. Lihat tanda panah no. 1, Apakah mungkin sebuah bank sebesar BRI menggunakan blogspot.com sebagai
alamat websitenya. Apakah mungkin BRI “hanya” mampu memakai alamat
situs-situs gratisan yang semua orang juga bisa buat. Tentu saja
jawabannya tidak? BRI sudah mempunyai alamat situs sendiri yaitu bri.co.id.
BRI TIDAK MUNGKIN menggunakan blogspot sebagai situs resminya karena juga terkait corporate image.
2.
Perhatikan tanda panah no. 2, terlihat bahwa logo yang ditampilkan dalam
situs tersebut agak berbeda warna dengan logo resmi BRI. Untuk lebih
jelasnya anda bisa membuka situs resmi BRI, bri.co.id dan
membandingkannya secara langsung.
3. Perhatikan tanda panah no. 3, terlihat bahwa pelaku salah menulis Jakarta menjadi Jakatra. Sebetulnya
anda juga akan melihat ada banyak kesalahan penulisan di situs ini.
Pertanyaan kembali muncul, apakah mungkin Bank sebesar BRI membuat
banyak kesalahan penulisan kata dalam penyajian informasi ke masyarakat?
Hmm, jelas tidak mungkin!!!
KETERANGAN:
4.
Perhatikan tanda panah no 4. Terlihat bahwa situs ini menyediakan “Call
Center Pemenang” yang berupa no Jakarta (kemungkinan Fle*i dan no
handphone). Pertanyaan kembali muncul? Apakah mungkin bank sekelas BRI
menuliskan no handphone di situs mereka. Jawabannya jelas tidak mungkin.
Kemungkinan besar penggunaan no handphone dilakukan karena unsur
kepraktisan. Begitu selesai menipu orang tersebut tinggal buang saja no
handphone tersebut, ganti dengan no yang lain. Bebas deh nipu-nipu lagi.
5.
Perhatikan tanda panah no.5, terlihat wajah dari Direktur Utama BRI?
Pertanyaan kembali muncul benarkah itu foto yang bersangkutan?
Jawabannya TIDAK. Foto tersebut bukan foto Bpk Sofyan Basyir yang asli. Ditambah lagi gelar dari Bpk Sofyan yang ditulis S.ci?. Ada yang bisa bantu saya apa arti S.ci itu? hehehe.
KETERANGAN:
6. Lihat
anak panah no.6, terlihat ada seseorang menerima duplikat kunci mobil
dari orang BRI. Dijelaskan bahwa orang tersebut menerima mobil Toyota
Alphard. Padahal jika dilihat seksama, mobil dalam foto tersebut
terlihat logo H alias Honda. Apakah sekarang ada varian baru Honda Alphard??? hehe.
Belum lagi
kalimat dalam penjelasan tersebut yang memaparkan terima kasih dari
pemenang kepada Bpk Sofyan. Ybs yang merasa tidak yakin kemudian
menelepon Bpk Sofyan? Pertanyaan muncul di sini? Bpk Sofyan yang mana?
Bpk Sofyan Basyir direktur BRI-kah?
Belum lagi penulisan kata Hj. Romdhan padahal jelas-jelas dalam foto yang menerima hadiah adalah laki-laki. Itu Hj atau H ya maksudnya? hohoho.
Jika diperhatikan poster tersebut, terasa mengganjal sekali. Bagaimana mungkin pengumuman hadiah hanya berdasarkan no PIN. Itu jelas akal-akalan pelaku agar dapt mengirim sms ke banyak orang dan cukup menyertakan no PIN saja. Padahal jelas-jelas, pengumuman pemenang undian dari Bank selalu menyertakan nama pemenang dan asal kantor cabangnya. Kadangkala bahkan bank juga memasang no rekening pemenang walau sebagain no rekening disensor. Jadi jika hanya berdasarkan PIN saja, saya pastikan itu PENIPUAN!!!
Kemungkinan juga nantinya para pelaku-pelaku penipuan tersebut akan mengganti format situs mereka dengan penyesuaian penyesuaian terbaru, jadi tetaplah berhati-hati. Jika anda merasa kurang yakin ketika anda mendapat pengumuman hadiah dari BRI anda bisa langsung saja hubungi Call Center BRI di 14017 atau (021) 57 987 400 / 500 017. Atau anda bisa menanyakannya langsung ke unit kerja BRI terdekat dari tempat tinggal anda.
Di antara web-web palsu tersebut, cukup banyak yang menggunakan domain gratisan seperti webs.com, blogspot.com, jimdo.com, dsb. Jika webnya seperti itu, kita dapat melaporkan situsnya sebagai situs penipuan. Jika pelapornya cukup banyak, host domain akan memproses pemblokiran web tersebut.
Bagaimana cara melaporkan web penipuan tersebut? Cukup cari tombol ‘report abuse’, lalu diklik. Isi biodata jika diminta, pilih Spam/Phising untuk jenis pelanggarannya. Gampang kan…
Google juga menyediakan fitur untuk melaporkan website abal-abal di http://www.google.com/safebrowsing/report_phish/. Cara lain untuk melaporkan website penipuan yaitu dengan menghubungi call center Telkomsel atau mendatangi Grapari terdekat. Telkomsel memiliki team untuk mengurus pemblokiran website penipuan seperti itu.
Gak mau ribet? Silakan hubungi saya langsung atau melalui komentar di bawah.
Mari turut membantu memberantas penipuan di negeri ini!!
Terima kasih.
P.S.
berikut beberapa website bertajuk Telkomsel Poin yang merupakan penipuan (beberapa sudah diblokir):
www.t-selpoin.com
www.undian-telkomselpoin.com
www-telkomsel-poin.blogspot.com
telkomselpoin2013.blogspot.com
poinkejutan.blogspot.com
panenpoin17.blogspot.com
telkomsel-poin888.webs.com
gebyartselpoin777.webs.com
telkomselpoin-777.webs.com
(dan masih buaaaaaaanyak yang lainnya.. Hati-hati Gan!!)
mohon bagi anda yang tahu/bahkan jadi korban, tolong di pos situs penipuan, supaya tidak ada lagi yang menjadi korban
Tidak ada komentar:
Posting Komentar