MOHON BANTUAN DAN DO'A ANDA SEMUA, KELUARGA SAYA TERKENA MUSIBAH,SALURKAN BANTUAN ANDA KE
BRI 006201001451531 a.n zaenal aripin
Qurotul Uyun : HUKUM-HUKUM NIKAH
1 . WAJIB : Bagi orang yang mengharapkan
keturunan , Takut melakukan zina bila tidak nikah .
2 . MAKRUH : Bagi orang yang tidak senang nikah dan tidsak mengharapkan
keturunan.
3 . HARAM : Bagi orang yang membahayakan wanita , karena tidak mampu melakukan
senggama tidak mampu memberi nafaqoh dan memperoleh pekerja’an halal ,
Tambahan hukum menurut Syaikh Ibnu Urfah yg memandang dari aspek lain bahwa
seorang WANITA wajib nikah.
IKHTILAF :
Apakah nikah lebih utama di tinggalkan karna
untuk terus-terusan ibadah ???
* Menurut pendapat yang paling unggul adalah
bahwa nikah tidak jadi penghalang melakukan ibadah malah bisa menyempurnakan
ibadah.
RUKUN NIKAH :
1. Suami
2. Wali ( kedua yg di akadi )
3. Istri
4. Mahar ( Mas kawin ) Baik mahar itu secara
jelas , mitsalnya nikah yg menyebutkan maharnya , atau secara hokum ,mitsalnya
nikah yg menyerahkan mahar dan sighat.
5. Saksi
Hadist-hadist tentang keutama’an nikah :
1. Rosulalloh saw , Bersabda : Wahai golongan
pemuda ! Siapakah di antara kamu yg mampu memberikan ongkos nikah , maka
nikahlah !! sesungguhnya nikah itu lebih bias memejamkan mata dan menjaga farji
, Dan barangsiapa yg tidak mampu , maka sebaiknya berpuasalah karna puasa
merupakan bentng baginya. Maksudnya dengan puasa kita bias menahan sahwat .
2. Rosululloh saw , Bersabda : Apabila seorang
lelaki nikah maka ia telah menyempurnakan separo agamanya, maka hendaklah ia
selalu bertaqwa pada alloh dalam menyempurnakan separo yg lainnya.
3. Rosululloh saw , Bersabda : Nikah adalah
(sunnahku) ajaranku ,barang siapa yg cinta kepadaku , hendaklah melaksanakan (
sunnah ku )ajaranku
4. Rosululloh saw , Bersabda : Barang siapa yang
tidak menikah karena takut melarat maka mereka bukan golonganku , ( dalam
hadist lain perowi menambahkan kalimat ) : Dan mereka oleh alloh akan di
serahkan kepada 2 orang malaikat dan menulis diantara 2 matanya , sebagai
seorang yg telah menyia-nyiakan anugrah alloh maka senangkanlah dengan sedikit
rezeki.
5. Rosululloh saw , Bersabda : Keutamaan Bagi
Orang yg Berkeluarga atas orang yang Bujangan seperti halnya keutama’an orang
yg berjuang atas orang yg berdiam diri. Shalat 2 raka’at yang sudah berkeluarga
, lebih utama daripada 80 raka’at yg dilakukan oleh bujangan.
FAIDAH KEUTAMAAN DAN BAHAYA NIKAH
Pertama : Nikah mengandung beberapa
faidah ,Adapun Faidah yg lebih besar adalah memperoleh ketururan yg sholeh /
sholehah.Nikah juga mengandung ( Afat ) Bahaya ,Adapun bahaya yg lebih
besar adalah Kebutuhan yg mendorong sehingga kita berusaha mencari rizqi
untuk nafkah keluarga dengan jalan yg haram.
FAIDAH NIKAH :
- Mengharap keturunan yg
baik
- Memelihara farji
- Untuk Beribadah
- Melatih diri jg
membersihkan dan menguatkan hati.
BAHAYA NIKAH :
- Lemahnya diri untuk
mencari Harta yang Halal
- Tidak bias bersabar
memenuhi hak-hak keluarga
- Lemah juga dalam
mendatangkan hak-hak kepada istri
- Tidak bisa mendidik
istri dan anak-anak dalam urusan Agama
Kedua : Syaikh imam Al – Wansyarini
dalam kitab Nawazilil Barzali : Syaikhul kabir abu bakar al – waraqy berkata “
Setiap Syahwat Dapat membekukan Hati ,Kecuali Syahwat Nikah ( Senggama )
“ Karna syahwat untuk melakukan senggama itu dapat membersihkan hati ,
oleh karena itu para nabi pun Menikah ( Barsenggama ).
Rosulalloh Saw , Bersabda : “ Nikmat Dunia yg ku senangi ada 3 : Wanita ,
Wangi-wangian , dan Sa’at hatiku tenang dalam melakukan Shalat .”
Ketiga : Syaikh imam As- suhrowardy dalam kitab Awarifil ma’arif :Hadist
riwayat abdulloh bin mas’ud . Rosululloh , saw bersabda : Sesungguhnya akan
datang pada manusia suatu zaman di mana orang tidak dapat menyelamatkan
agamanya,kecuali orang yg selalu berpindah dari desa ke desa lain, dari suatu
gunung ke gunung lain , sebagaimana rebah yg lari dari incaran musuh , para
shahabat ra bertanya : kapan masa itu terjadi yaa rosulalloh ??? Beliau
Nabi menjawab : Tatkala kebutuhan hidup sulit di peroleh kecuali dengan
jalan ma’shiat kepada alloh,Apabila situasi sudah demikian maka halallah
membujang ( tidak menikah ) para shahabat ra berkata : kenapa harus demikian
yaa rosulalloh ?? ? Padahal tuan memerintahkan kami untuk mengikuti sunnahmu
yaitu menikah ??? rosulalloh saw , menjawab ( sambil menegaskan ) :
Sesungguhnya apabila keada’an dunia sudah demikian , maka kehancuran seseorang
ada di tangan kedua orang tuanya . Jika orang tuanya telah tiada maka
kehancuran ada di tangan istri dan anak-anaknya , Apabila istri dan anak2nya
telah tiada maka kerusakan ada di tangan kerabat atau keluarganya . para
shahabat ra bertanya lagi : Kenapa zaman itu harus demikian yaa rosulalloh ???
Rosulalloh saw , menjawab : Banyak Orang saling hina lantaran mata
pencahariannya yg sempit , orang-orang beranggapan pekerjaan hal yang utama
sehingga memaksakan dirinya untuk melakukan sesuatu di luar kemampuannya,
sehingga mereka terjerumus dalam tempat kehancuran .( Dalam Hadist lain )
Rosulalloh saw , Bersabda : akan datang pada manusia suatu zaman
Dimana kehancuran seseorang ada di tangan istri , kedua orang tua , dan
anak-anaknya , yg demikian terjadi sebab hina’an orang-orang kepadanya , karena
kefaqirannya sehingga mereka memaksa kepadanya untuk melakukan sesuatu di luar
batas kemampuannya , sehingga dia masuk tempat-tempat yg di dalamnya dia rela melepas
Aqidah dan Agamanya , Maka Hancurlah ia .”
MEMASUKI JENJANG
PERNIKAHAN
“ FAL AMRU BIL BINA LAILAN QOD
WAROD # FIE SAIRISSYUHURI HAQQON YUQTASHOD “
Di sunnahkan bahwa memasuki temanten pada malam hari , seperti hadist
nabi. Rosulalloh Saw , Bersabda “ Temuilah temanten kalian di malam hari , dan
jamulah di waktu pagi “
Dan rosulalloh juga lebih mensunnahkan melaksanakan pernikahan pada bulan
Syawal ( Meskipun pada semua bulan jg kesunahannya sama ) Rosulalloh Saw
, Bersabda : Sayyidah Aisyah R.a Berkata : Rosulalloh Saw , Menikah
dengan saya pada bulan syawal , dan memasuki nikah juga pada bulan syawal .
“ WADA’ MINAL AYYAMI YAUMAL ARBI’A # IN KANA AKHIRUSYUHURI FASMA’A
“
Syaikh penadzam jg memperingatkan supaya menjauhi pernikahan pada 8 hari
Yaitu : Pada hari RABU pada setiap akhir bulan, jg pendapat imam shuyuthi dalam
kitab jami’usshaghir , mengatakan bahwa pada tanggal 3,5,13,16,21,24 dan 25
pada setiap bulannya , sebaiknya seseorang menjauhi dari melakukan hal-hal yang
penting , mitsalnya : Menikah , Bepergian , Menggali sumur , Menanam Tanaman (
Bertani ) .sebagai mana diriwayatkan oleh sayyidina Ali bin Abi Thalib
K,w , yg di nadzamkan dalm berbentuk bahar towil oleh Al-hafizh Ibnu hajar R,a
: Termasuk hari yg sebaiknya di jauhi adalah :
* SABTU sebab : Rosulalloh saw perna h ditanya mengenai hari Sabtu
,Beliau Menjawab , Hari itu adalah hari tipu daya dan penipuan ,begitu jg hari
SELASA sebab : hari itu hari Berdarah , sehubungan pada hari itu hari
pertamanya sayyidah HAWA haidl , dan pada hari itu jg terbunuhnya ibnu Adam ,
begitu jg hari RABU sebab : di mana pd hari itu fir’aun di tenggelam kan
beserta pengikut2nya .bahkan ada keterangan kita tidak boleh memotong kuku pada
hari itu sebab bs mengakibatkan penyakit baros ( belang ).
Tetapi menurut Imam Malik R.a : kamu jangan memusuhi hari-hari itu , sebab
semua hari sama Milik Alloh Swt. “
Juga syaikh kholil dalam kitabnya , Jami’ : Jangan kau tinggalkan sebagian
hari2mu untuk meninggalkan amal ,berbuat amallah kalian ,karena semua hari
milik alloh , tidak memberi bahaya dan tidak memberi man fa’at.
Kalau menurut imam nawawi R.a : Bahwa menjauhi hari2 itu karena keyakinan akan
kejelekan yg merupakan persangka’an ahli perbintangan , hukumnya HARAM ,karena
semua hari adalah milik Alloh . tidak bahaya dan tidak manfa’at dengan adanya
hari2 itu.
“ WAFADHILANNA U’ZZATASYAHRI FAQOD # FUDHILA FIL AYYAMI QUL YAUMAL AHAD “
Syaikh Penadzam menerangkan bahwa : Berbulan madu pada awal bulan lebih utama ,
dari pda di akhir bulan karena berharap akan kemuliaan anak yg bakal terwujud
di sa’at cahaya bulan bertambah .
Syaikh penadzam menerangkan lagi : Bahwa bermulan madu pada hari ahad
adalah paling utama dari pada hari2 lain , sebab ada keterangan dari sayyidina
ali bahwa Alloh Swt , memulai menciptakan langit dan bumi pada hari ahad,
tetapi sebagian ulama jg banyak berpendapat alloh menciptakan alam itu pada
hari rabu. Termasuk juga di sunnahkan berbulan madu pada hari Jum’at ,
Rosulalloh Saw , Bersabda : Hari Jum’at Adalah hari nikah dan melamar. Di hari
itu menikah Adam dan hawa , yusuf dan zulaikha , Musa dengan Putri nabi syu’aib
, sulaiman dengan ratu balqis , dan Kalau Menurut hadist shohih , Rosulalloh
Saw mwnikah dengan Sayyidah Khodjijah dan Aisyah pada hari Ahad.
Hadist riwayat Alqomah bin Shufyan dari Ahmad bin Yahya Berupa hadist marfu
Bahwa Rosulalloh Saw , Bersabda : Jauhilah 12 hari dalam setahun , karena
hari2 itu dapat menghilamngkan harta dan menyingkap tabir cela seseorang , kami
bertanya : Yaa Rosulalloh manakah yg 12 itu ??? Beliau menjawab :12
Muharrom10 Shoffar4 Robi’ul awwal18 robiuts tsany18 Jumadil Ula18 Jumadits
Tsany12 Rojab 26 Sya’ban24 Ramadhan2 Syawal18 Dzul Qoidah8 Dzul Hijjah
“ WALYULIMAN SHOHIN WALAU BI SYATIN # KAMA ATA NAQLAN A’NIRRUWATIN “
Syaikh penadzam menjelaskan : bahwa walimah ( pesta Pernikahan ) di perlukan .
apakah walimah itu wajib atau sunnah ??? sunnah …. Adanya walimah , sudah
memasuki perkawinan , kesunnahan itu sudah dapat di peroleh dengan
mengadakan walimahan ala kadarnya. Dan jangan berlebih lebihan asalkan cukup
dengan menyembelih se ekor kambing , karena ada hadist shohih :
Diriwayatkan dari sahabat annas R.a : beliau annas Berkata : Nabi Saw Tidak
mengadakan walimah dengan menggunakan sesuatu dari semua istri Beliau ,
melebihi walimah yg di adakan ketika nikah dengan Zainab, Yaitu beliau
mengadakan walimah dengan menyembelih 1 ekor kambing.
Termasuk dari sebagian hal-hal yg di perlukan dalam walimah ialah :
menyuguhkan makanan kepada orang2 terpilih ( undangan ).
Seorang penyair dalam bentuk bahar bashith , berkata :
WAKHSUS BIDA’WATIKAL ABRORO WAD U’HUM # WA DA’ DAWIL FISQI TAHWIL RUSYDA FIL
AMALI
WAKTU MEMASUKI BULAN
MADU ( SENGGAMA )
“ WALIDDUKHULI WAQTUHU MA’RUFU # BA’DAL
ISYA AUQOLAHA MALUFU '''
Syaikh penadzam menjelaskan : waktu yang baik untuk melakukan bulan madu
adalah ba’da isya , boleh jg di lakukan sesudah shalat maghrib sebelum shalat
isya. Dan sebagai mana keterangan yg sudah bahwa melakukan bulan madu dapat
dilakukan di seluruh bulan dan hari , kecuali hari-hari yg memang harus di
jauhi.
“ WAKAUNUHU SHOHIN A’LAA TOHAROTI # HUWASHOWABU DUNAKUM BISYAROTI “
Syaikh penadzam menjelaskan : bahwa bersenggama mempunyai adab ( tata krama )
antara lain : Suami hendaknya menghiasi hatinya dengan taubat , taubat dari
semua dosa-dosa dan kesalahan serta cela-cela yg pernah di lakukannya , juga
suami harus bersih/suci dari hadast , besar kemungkinan Alloh Swt , akan
menyempurnakan baginya dari urusan agama, karena senggama yg dilakukan
sama istrinya,
Rosulalloh Saw , Bersabda : “ Barangsiapa telah menikah , maka dia benar-benar
telah menyempurnakan separo agamanya ,maka hendaklah bertaqwa pada alloh Swt “
Sebagian dari kesunnahan bersenggama yaitu : Suami harus mendahulukan kaki
kanannya di waktu memasuki kamar istrinya sambil membaca :
“ BISMILLAHI WASSALAMI A’LAA ROSULILLAHI ASSALAMU A’LAIKUM “
Selanjutnya melaksanakan Shalat 2 raka’at , atau lebih banyak dengan membaca
surah-surah yg gampang baginya , Setelah itu hendaklah suami membaca :
ALFATIHAH 3x , AL IKHLAS 3x Dan Membaca sholawat kepada nabi 3x Setelah itu
suami membaca do’a :
“ ALLOHUMMA BAARIKLY FI AHLY WA BARIK FI AHLY FIYYA , ALLOHUMMARZUQ MINNY
WARZUQNY MINHUM WARZUQNU ULFAHUM WAMAWADDATAHUM WARZUQHUM ULFY MAWADDATY
WAHABBIB BA’DHONA “
Artinya : Yaa Alloh limpahkanlah berkahmu pada kami dalam keluarga kami , dan
berkahmu ke keluarga kami dalam kami . Yaa Alloh limpahkanlah rizqimu kepada
meraka dari kami dan rizqimu kepada kami dari mereka , limpahkanlah rizqimu
kepada kami atas kerukunan dan cinta mereka berilah kami saling mencinta satu
sama lain .
PERINGATAN :
Sebaiknya suami memerintahkan pada istrinya agar berwudlu , ketika akan
melakukan senggama dengannya , dan perintahkan juga supaya melakukan shalat
maghrib dan isya , alangkah lebih baik kalau sholat itu dilakukan bersama
dengan berjama’ah . setelah itu suami memerintahkan pada istrinya agar
melakukan shalat di belakangnya dann mengamini doa-doanya .
“ WABA’DA DZAYAQRO’U MA QOD WARODA # A’LAA JABINIHA FA I’H LA FANADA “
Syaikh penadzam penjelaskan : setelah suami melakukan shalat dan berdoa terus
suami menghadap kepada istrinya dari arah depan sambil uluk salam padanya dan
meletakan tangannya di kening istrinya kemudian berdo’a :
“ ALLOHUMMA INNY AS ALUKA KHOIROHA WAKHOIROMA JABALTAHA A’LAIHI WA’AUDZUBIKA
MIN SYARRIHA WASYARRI MAA JABALTAHA A’LAIHI “
Artinya : Yaa Alloh aku memohon kepadamu atas kebaikan istri dan kebaikan
tabiat yg telah engkau berikan padanya, dan aku berlindung kepadamu atas
kejelekan istri dan kejelekan tabiat yg telah engkau berikan kepanya.
Sebagaimana keterangan hadist , barangsiapa yg mengamalkan do’a-do’a tersebut
maka ,Alloh Swt , akan memberikan kabaikan pada istri dan suami di jauhkan dari
kejelekan istri.
Dan suami membaca pula ( tangannya masih di atas keningnya ) surah YASIN ,
WAQI’AH , ADDUHA , AL INSYIROH , AN NASR , AYAT KURSI , Dan di tambah surah AL
QODR 3x.
“ WADHUM A’LATTA’WIDHI FISHOBAHI # WAFIL MASA’I YAHDI FINNAJAHI “
Syaikh penadzam menjelaskan : sebaiknya baca’an - baca’an di atas tidak
di baca pada waktu mau melakukan senggama saja ,bahkan di perintahkan untuk
membacanya pada waktu pagi dan sore hari. Karna ada keterangan : barang siapa
yg istiqomah membacanya pada pagi dan sore hari maka dia akan mendapan petunjuk
kebahagia’an.
“ TUMMATA YATCLU YAA ROQIIBU SAB ‘A # FI JAIDIHA LAM YAKHSYA MINHA THOB ‘A “
Syaikh penadzam menjelaskan : terus suami meletakan tangannya di atas
lehernya dengan merangkulnya, sambil membaca : YAA ROQIIBU 7x
Dan FALLOHU KHOIRUN HAAFIDHON WAHUWA ARHAMURROHIMIIN. Barangsiapa mengamalkan
amalan tersebut maka Alloh Swt , akan selalu menjaga dia dan keluarganya
serta tidak dikhawatirkan ada kejelekan dari istri. Baca’an YAA ROQIIBU 7x dan
FALLOHU KHOIRUN HAFIDHON WAHUWA ARHAMURROHIMIIN. juga bisa di amalkan pada bayi
yg baru dilahirkan ,maka Alloh akan menjaga bayi itu.
“ WAGHOSLUKAL YADAINI WARRIJLAINI FY # ANIYYATIN MINHA FAHAKA WAQTAFY “
Syaikh penadzam menjelaskan : Suami sebelum maelakukan senggama dan meletakan
tangannya di atas ubun-ubun istrinya hendaklah membasuh ujung tangan dan kaki
istrinya dengan air dengan 1 wadah sambil suami membaca ASMA ALLOH dan SHOLAWAT
kepada Nabi Saw , kemudian AIR tersebut di siramkan pada setiap sudut rumah
karena hal tersebut dapat menghilangkan kejelekan dan Syaithon. Sebagaimana
keterangan dari Sayyidina Ali K.w , bahwasanya Rosulalloh bersabda :
“ Apabila temanten memasuki rumahmu , maka lepaslah kedua sandalnya dan
bersihkanlah kakinya dengan air ,lalu siramkan air tersebut pada sudut rumah ,
maka akan masuklah 70 berkah dan rahmat ”
KESEMPURNA’AN :
Hendaklah suami berupaya dalam bercakapan kepada istrinya , merayu dengan
susunan bahasa dan tutur kata yg indah dan baik , sehingga dengan demikian
keraguan dan ketegangan akan lenyap dan jg menambah suasana lebih hangat ,
karena peristiwa yg akan di alami itu baru dilakukan prtama kali seumur
hidupnya , rasa takut , malu tapi berani , pertanya’an selalu timbul
dalam benaknya : Bersenggama itu SAKIT atau NIKMAT ??? SEnggama itu NIKMAT atau
SAKIT ??? perasa’an itu jelas terbaca di wajahnya.Karena setiap
pengembara’an ada kegelisahan ,dan setiap persenggama’an pertama ada keresahan
.
Hendaknya juga suami menyuapi istrinya dengan makanan yg manis-manis
sebanyak 3x suapan ,dan hendaknya suami menjauhi makanan-makanan yg bisa
melemahkan syahwat mitsalnya : TIMUN, KERAHI, WALUH, KEDELAI, GANDUM , ASAM
ASAMAN ( makanan yg kecut-kecut ) BAWANG dsb.
Disunnahkan bagi keluarga pengantin Putri , mengirim hadiah padanya pada malam
ke 2 setelah malam bulan madu , dan di sunnahkan jg kepada sanak saudaranya
menemui atau menziarahi pengantin baru setelah malem ke 7 , sebagai mana yg
telah dilakukan olae shahabat ibnu musayyab R.a ketika menikahkan
putrinya dengan abu hurairah R.a : Dia datang ke rumah abu hurairah pada
malam ke 2 sambil membawa hadiah untuk putrinya , lalu beliau datang lagi pada
malam ke 8 lalu mengucapkan salam keselamatan dan kebahagianan kaepada putrinya
.
KAIFIYYATUL JIMA' (
TATA KRAMA SENGGAMA )
“ WAHDHAR MINAL JIMA’I FISH SHIYAABY #
FAHUWA MINAL JAHLY BILAR TIYAABY “
Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa sebagian adab senggama yaitu suami
hendaknya munyuruh istrinya untuk melepas semua pakaiannya ada baiknya
kalau suami yg melepaskan pakaian istrinya.kemudian suami dan istrinya
bersenggama dalam 1 selimut , akan tetapi , bukan berarti senggama yg di
lakukan itu tanpa penutup sama sekali. Karena ada hadist : Rosulalloh Saw ,
Bersabda :
“ Apabila kalian melakukan senggama dengan istrinya , maka jangan telanjang
seperti telanjangnya himar “
Nabi Saw , sendiri ketika melakukan senggama dengan istrinya , beliau
menggunakan tutup kepala dan memelihara suara seraya berkata pada
istrinya “ hendaklah engkau tenang “ begitu jg dilakukan oleh shohabat abu
bakar yg selalu mamakai tutup kepala ketika bersenggama dengan istrinya karena
malu sama Alloh Swt.
Sebagian ahli ilmu berkata : Di sunnahkan melipat pakaian pada waktu malam
sambil membaca BASMALLAH karena kalau tidak demikian maka setan
akan memakainya pada malam hari dan pemiliknya memakai pada siang
hari.Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Lipatlah pakaian kamu , karena sesungguhnya setan tidak mau memakai pakaian
yg di lipat “
“ MUA’NIQON MUBASYIRON MUQOBBALAN # FI GHOIRI A’INIHA FAHAKA WAQBALA “
Syaikh penadzam menjelaskan : Apabila mau melakukan senggama , hendaknya
didahului dengan senda gurau bersama istri , bermesra-mesra’an dengan berbuat
sesuatu yg di perbolehkan , mitsalnya : memegang-megang atau melumat puting
payudara istri , merangkul ,memeluk serta menciumi pipi , kening , leher
, payudara ,perut dan semua anggota tubuh istri , asalkan jangan sampai
mencium KEDUA MATANYA karena mencium kedua mata istri dapat menyebabkan
perpisahan , dan jangan sampai melakukan hal itu dalam keada’an lupa.
Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Janganlah sekali-kali di antara kalian melakukan senggama dengan istrinya ,
sebagaimana yg dilakukan oleh hewan-hewan ternak , sebaiknya kalian menggunakan
suatu perantara . “ di haturkan kepada nabi “ apa yg dimaksud dengan perantara
itu ??? Nabi Saw , Menjawab : Yaitu Mencium dan berkata-kata dengan bahasa yg
Indah-indah “
Sebaiknya anda melakukan dengan mengelus-ngelus pipi , payudara sambil merayu
sang istri dengan kata-kata yg penuh dengan kemesraan . Sebentar-bentar mencium
dan melumat puting payudara sedangkan tangan merayap sambil mengelus-ngelus
daerah tubuh istri yg lainnya.begitu jg kecupan jangan sampai dilupakan .faidah
hal-hal yg demikian dilakukan , bahwa sesungguhnya wanita cinta terhadap pria
dan pria cinta terhadap wanita , maka jangan sampai suami melakukan
senggama bersama istrinya dalam keada’an lupa dengan semua perantara itu
.dengan kata lain jangan sampai suami sudah melakukan ejakulasi sebelum
istrinya ejakulasi.karena dengan itu akan mengakibatkan keresahan pada
diri sang istri , mitsalnya : dengan merasa tidak puas ,setelah senggama istri
marah-marah sama suaminya . dan tidak jarang di jumpai hal yg tidak senonoh
terhadap suami , harus ingat dalam keterangan hadist :
“ SYAHWAT PRIA DAN WANITA ADALAH SATU BANDING SEMBILAN “
Alloh Swt , meng anugrahkan kepada pria 1 nafsu dan 9 akal sedangkan untuk
wanita 1akal 9 nafsu .oleh karena itu kebaikan dan kebenaran semua ada dalam
hadist Nabi , dalam arti kita harus mengamalkan keterangan-keterangan
dari hadist Nabi Saw .
“ WA’AKSU DHA YUADHI LISYIQOQY # BAINAHUMA SHOHI WALILFIROQY “
Syaikh penadzam menjelaskan : bawha senggama yg dilakukan suami dengan istrinya
tanpa senda gurau , saling cium ,rangkul , peluk bersama istrinya atau mencium
kedua mata istrinya , hal itu dapat mengakibatkan percekcokan dan
perselisihan serta mengakibatkan anak yg terlahir berwatak bodoh dan tumpul
otaknya ( keterangan dalam kitab AN NASHIHAH ) . Diterangkan dalam hadist , ada
pahala besar bagi orang yg menggauli istrinya dengan niat baik ,setelah suami
mencium-cium dan bermain-main cinta dengan istrinya.
Hadist dari sayyidah A’isyah , Rosulallloh Saw , Bersabda :
“ Barangsiapa memegang tangan istri sambil merayunya , maka Alloh Swt , akan
menulis baginya 1 kebaikan dan melebur 1 kejelekan serta mengangkat 1
derajat , Apabila merangkul , maka Alloh Swt , akan menulis baginya
10 kebaikan melebur 10 kejelekan dan mengangkat 10 derajat , Apabila
menciumnya , maka Alloh Swt , akan menulis baginya 20 kebaikan , melebur 20
kejelekan dan mengangkat 20 drajat , Apabila senggama dengannya , maka lebih
baik daripada dunia dan isi-isinya “
Dari hadist lain Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Apabila suami berdiri untuk melakukan mandi junub setelah melakukan senggama
dengan istrinya , maka tiada air yg mengalir pada anggota tubuhnya , kecuali
Alloh Swt , akan mengampuni semua dosa-dosanya ,dalam keterangan lain,
Alloh Swt , akan menulis kepadanya 1 kebaikan dari setiap helai rambut yg
terkena atau terbasahi air “
“ WATHOYYIBAN FAKA BITHIBIN FA IHIN # A’LADDAWAMI NILTUMUL MANAIHIN “
Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa suami di harapkan agar berusaha
mulutnya menjadi sedap dan harum , hal itu dilakukan agar menambah rasa cinta
sang istri hal itu dilakukan jangan hanya waktu mau melakukan senggama saja
tapi harus selamanya setiap hari .
Dan untuk sang istri di sunnahkan untuk berhias diri dan menggunakan
wangi-wangian hanya untuk suaminya saja karena ada hadist : Nabi Saw , Bersabda
:
“ sebaik-baiknya wanita ialah wanita yg selalu menggunakan wangi-wangian dan
bersih “
Dalam riwayat lain dari Sayyidina Ali K.w , Nabi Saw , Bersabda :
“ Sebaik-baiknya wanita adalah wanita yg harum baunya dan sedap
masakannya “
Disunnahkan jg bagi wanita memakai Celak pada kedua matanya ,dan memacar kedua
tangan dan kakinya , karena ada hadist , Nabi Saw , Bersabda :
“ Saya paling benci , bila melihat wanita tanpa pakai celak atau pacar “
Adapun untuk laki-laki menggunakan pacar baik pada tangan atau kedua kakinya
dihukumi haram.
Imam malik R.a Di Tanya tentang wanita yg memakai gengge !!! Beliau
Menjawab : saya lebih senang bila hal itu di tinggalkan ( tidak dipakai )
tapi beliau tidak mengharamkannya.dan wanita jg bisa jatuh hukum haram memakai
gengge apabila di pakainya untuk dipamerkan dan di perdengarkan suaranya.
“ TUMMATA YA’LU FAUQOHA BILIINY # ROFI’ATARRIJLAINI U’TABYINY “
Syaikh penadzam menjelaskan : jika suami telah mengamalkan dzikir-dzikir pada
bab yg lalu, kemudian suami menyuruh istrinya untuk membaringkan tubuhnya yg
telah di olesi wangi-wangian dan telah di lepas pakaian yg menempel pada
dirinya , dengan sedikit basah naiklah sang suami ke atas tubuh istri dengan
cara pelan-pelan , hal ini dilakukan setelah istri mengangkat pantatnya dan di
beri alas bantal sehingga pantat lebih tinggi dari pada kepala.Cara ini menurut
para ulama merupakan cara yg paling ideal , paling nikmat dan sempurna , cara
ini jg yang dapat mendatangkan kenikmatan secara utuh dalam dunia persenggamaan
.karena keada’an dzakar ( penis ) akan dapat masuk lebih dalam dan lebih
mengena .Apalagi kalau sang suami dapat memikul kedua kaki istrinya.
Sebagaimana telah diutarakan oleh Syaikh Ar rozy : bahwa cara-cara senggama
tersebut adalah cara yg di pilih oleh Ulama-ulama fiqih dan ilmu kedokteran
penyusun kitab “ Syarah Al-waghlisiyyah “ mengatakan : Jangan melakukan cara
senggama di mana istri di atas suaminya , karena dengan demikian sang istrilah
yg aktif sedangkan suami dalam keadaan pasif.Cara senggama dengan istri di atas
suami menurut Syaikh Ar Rozy dapat menyebabkan terhentinya aliran darah dan
dapat menimbulkan efek samping.maka yang baik adalah sang istri berbaring
terlentang dan mengangkat kedua kakinya sedangkan suami berada di
atas istrinya ( seperti keterangan yg sudah lewat ).
DO’A SEBELUM MELAKUKAN SENGGAMA :
“ BISMILLAHI ALLOHUMMA JANNIBNAS SYAITHONA WAJANNIBISYAITHONA MAA ROZAQTANA “
Artinya : “ dengan menyebut asma alloh , jauhkanlah diri kami dari setan ,dan
jauhkan setan dari sesuatu yg telah engkau rizqikan kepada kami . maka apabila
dalam senggama itu alloh mentaqdirkan menjadi anak ,maka setan tidak akan mampu
membuat bahaya . Menurut Imam ghozaly : di sunnahkan bagi orang yg mau
melakukan senggama membaca :
“ BISMILLAHIL A’LIYYIL A’DHIM , ALLOHUMMAJ A’LHA DZURRIYYATAN THOYYIBATAN IN
KUNTA QODDARTA AN TAKHRUJA DZALIKA MIN SHULBY “
Artinya : “ dengan menyebut nama alloh yang maha besar lagi maha agung , yaa
Alloh … jadikanlah istriku yg menjadi adanya keturunanku yang baik , bila
engkau memastikan keturunan itu keluar dari tulang rusuku “
Di dalam kitab “ Qasthalany “ dari imam mujahid di sebutkan : bahwa orang yg
melakukan senggama dengan tidak menyebut asma Alloh , maka setan akan ikut
masuk melalui lubang dzakar ( penis ) dan setan akan ikut bersenggama.dalam
keterangan lain setan akan duduk di dzakar ( penis ) suami maka setan akan
mengeluarkan spermanya pada farji ( vagina ) istri , sebagaimana suami
mengeluarkan spermanya.
“ WAHARRIKISSUTH HA WALA TUBAALY # WADUM WALA TANZA’ ILALN INZALY “
Di dalam bait tersebut Syaikh penadzam menjelaskan : bahwa seorang suami kalau
mau melakukan senggama harus dengan cara-cara yg baik , mitsalnya : hendaklah
memegang dzakarnya ( penisnya ) dengan tangan kiri , dan mengusap-ngusapkan
kepala dzakar ( penis ) di atas bibir-bibir farji ( vagina )hingga beberapa
waktu ,setelah merasa cukup dengan segala macam bentuk permainan barulah pelan-pelan
dzakar (penis ) dilepas menerobos masuk melalui mulut farji ( vagina ) hingga
merayap ke dinding farji , pada sa’at inilah pantat istri lebih ditinggikan
,sebab dengan semakin tinggi pantat di anggat , semakin jauh juga jelajah
dzakar ( penis ) hingga pada mulut Rahim .
Suami dan istri akan merasakan suatu rasa yg aneh atau lain dari rasa-rasa
sebelumnya sampai seseorang tidak akan bisa menshifati rasa itu . apalagi kalau
suami bisa menahan ejakulasi sepaya bisa bersama’an dengan ejakulasi istrinya.
Pengarang kitab Al-idhah mengatakan : Apabila suami telah mengusap-ngusapkan
dzakarnya ( penisnya ) ke bibir farji ( vagina ) istri , hal itu terus
dilakukan sampai puas atau sampai merasa akan keluar sperma , maka pada
sa’at itulah suami memasukan tangannya ke bawah pantat istrinya dan
mengangkatnya agak keras --- sementara pantat suami juga di tekan masuk
agar jelajah dzakar ( penis ) semakain jauh dan dalam . pada sa’at itulah suami
dan istri akan menemukan rasa dari seluruh puncak rasa senggama yg paling
nikmat yg tidak dapat di gambarkan oleh seseorang.
Syaikh penadzam menjelaskan : hendaknya seorang istri berusaha agar farjinya (
vaginanya ) bisa menjepit dzakar ( penis ) suami di sa’at ejakulasi
berlangsung.
# ALHAMDULILLAHI BIDZALIKA BIDZALIKA L FURQON # ILA QODIRON DUNAKUM TIBYANA “
Syaikh penadzam menjelaskan : disunnahkan ketika suami telah merasakan akan
keluar sperma membaca :
“ ALHAMDULILLAHILLADHI KHOLAQO MINAL MA I BASYARON FAJA’ALAHU NASABAN WASHIHRO
WAKANA ROBBUKA QODIRO “
Artinya : “ Segala puji bagi alloh yg menjadikan manusia dari air sperma lalu
alloh jadikan manusia itu punya keturunan dan keluarga sesungguhnya alloh
adalah tuhan yg maha kuasa “
“ FAIN TAKUN ANJALTA QOBLAHA FALA # TANZA’ WA A’KSU DHA BIZAN I’N YUJJALA
“
Syaikh penadzam menjelaskan : Apabila suami melakukan ejakulasi sebelum
istrinya , maka sebaiknya suami dapat menahan sampai sang istri melakukan
ejakulasi , karena ada hadist , Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Bahwa syahwat itu ada sepuluh bagian , 9 bagian adalah bagi wanita dan 1
bagian lagi bagi laki-laki , hanya saja alloh menutup wanita dengan perasa’an
malu yg sangat kuat “
Di jelaskan lagi : apabila istri telah melakukan ejakulasi sebelum suaminya
maka hendaklah suami mencabut dzakarnya ( penisnya ) dari farji ( vagina )
karena kalau tetap dibiarkan akan dapat menimbulkan rasa sakit terhadap istri,
karena ada hadist , Rosulalloh Saw bersabda :
“ Berilah kerela’an istri-istri kalian , karena sesungguhnya kerela’an
mereka adalah pada farji-farji ( vagina-vagina ) mereka dalam arti dalam
keberhasilan di waktu bersenggama,yaitu kebersama’an dalam melakukan ejakulasi
“
“ A’LAMATUL INZALI MINHA YAA FATA # A’RQU JABINIHA WALASHQUHA ATA “
Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa tanda-tanda ejakulasi seorang istri ,
adalah keningnya berkeringat , lengket dengan suami dengan pelukan yg sangat
kuat , lemasnya urat-urat yg tadinya tegang dan merasa jadi malu kalau di lihat
suaminya.
Didalam Bait lain di sebutkan : Apabila suami melakukan ejakulasi sebelum
istrinya , maka akan menimbulkan kekecewa’an terhadap istri .dan bahwa
kumpulnya sperma antara suami dan istri yg di maksud suami dan istri dapat
melakukan ejakulasi bersama’an , maka dapat menyebabkan bertambahnya Cinta ,
kemesraan yg mendalam.dan jga dapat merasakan puncak keberhasilan dalam
kenikmatan rasa cinta dan kasih sayang yg sangat kuat.
Rosulalloh Saw , Bersabda : Apabila sperma laki-laki mengungguli Sperma wanita
---- laki-laki terlebih dahulu ejakulasi ---, maka anaknya akan menyerupai
paman laki-laki dari suami.
HAL-HAL YG BERHUBUNGAN
DENGAN SENGGAMA
“ TAMNA’U MIN KOLLIN WAMIN
QOSBURIN # DHA KHILA SABI’IN FA ‘U MASTURIN “
Syaikh penadzam menjelaskan : Hendaknya pengantin putri dalam waktu 7 hari
tidak memakan makanan-makanan yg bisa menimbulkan hawa panas , begitu juga
makanan yg pahit-pahit , Mitsalnya : Turmus , Zaitun ,kacang-kacangankarena itu
semua bisa mematikan Syahwat dan menyebabkan orang tidak bisa hamil , sedangkan
tujuan utama pernikahan adalah keturunan ,Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Nikahlah kamu sekalian , Maka kamu akan me,mpunyai banyak keturunan karena
sesungguhnya saya ( Nabi ) sebab kalian semua akan berlomba dalam memperbanyak
ummat dengan umma-ummat terdahulu besok pada hari kiamat “
ANJURAN UNTUK WANITA HAMIL :Mengisap Lauban , Mushthoky ( Sebangsa Bukhur Arab
, kemenyan ) Karena banyak hadist nabi yg menganjurkan ,Kacang-kacangan (
Kacang arab dll )
Karena hadist , Rosulalloh Saw Bersabda :
“ Wahai ….. wanita-wanita hamil beri makanlah anak-anak kalian kacang-kacangan,
karena itu dapat menyebabkan bertambah baik kualitas akal , menghilangkan dahak
, kuat hapalan , dan dapat menghilangkan lupa “Jambu
Karena Hadist , Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Makanlah jambu Wahai wanita-wanita hamil , karena jambu
dapat menyebabkan kebaikan anak “
Hikayah : Suatu kaum melapor pada Nabi ,tentang kejelekan anak-anaknya ,Maka
alloh Swt Menurunkan wahyu pada Nabi :
“ Perintahkan mereka supaya memberi makan buah jambu terhadap wanita-wanita
hamil pada bulan ketiga dank e empat “
“ FIKULLY SA’ATIN MINAL AYYAMI # MINGHOIRIMA YA’TIIKA FINTIDHOMI "
Syaikh penadzam menjelaskan : Senggama dapat di lakukan Pada setiap sa’at
, baik siang maupun malam. Alloh Swt , Berfirman :
“ NISAA UKUM HARTSULLAKUM FA’ TUU HARTSAKUM ANNA SYI ‘ TUM “
Artinya : “ Istri-istri kalian adalah ( seperti ) ladang /kebun ,maka
datanglah kebun kalian sebagaimana kamu kehendaki “
“ LAKIN SHODROL LAILI AULA FA’TABIR # WAQIILA BIL A’KSY WA AWWALU SYUHIR
“
Al Imam Abu Abdullah bin al-hajji dalam kitab AL-MADAKHIL Berpendapat
bahwa suami melakukan hubungan senggama dengan istri lebih afdhol
dilakukan pada awal malam dari pada akhir malam sebab menurut beliau kalau
senggama di lakukan pada awal malam masih banyak waktu untuk melakukan
jinabah ( mandi besar ) tp Pendapat ini di bantah oleh Al Imam Ghozali
Beliau menegaskan : bahwa senggama yg dilakukan pada awal malam di hukumi
MAKRUH sebab orang ( sesudah bersenggama ) akan tidur dalam keada’an
tidak suci ( junub ).
“ WALAILATUL GHURUBI WAL ITSNAINI # YU’DZANU BIL FADHLI BIGHOIRI MAINI “
Syaikh penadzam menjelaskan : Di sunnahkan melakukan senggama pada malam
jum’at sebab malam itu malam Sayyidul ayyam ( rajanya hari ) dan jg di
sunnahkan senggama pada malam senin.
“ WAMAN’U FILHAIDZI WANNIFASI # WADHIQI WAQTIL FARDI LALTIBASI “
Di dalam kitab Qastalany menegaskan :Bahwa senggama yg di lakukan pada waktu
Istri hadl dihukumi HARAM , jadi kalau ada pendapat yg menghalalkannya berarti
dia menjadi kafir.
Hikayah : Sepasang Suami dan Istri Berselisih Tentang anaknya yg lahir dengan
wajah hitam pekat , Maka Nabi sulaiman As Bersabda : Apakah kalian melakukan
senggama dalam keada’an istri lagi haidl ??? mereka menjawab : Yaa , Nabi
bersabda : Sesungguhnya Alloh Swt menciptakannya dengan wajah hitam adalah
untuk ( Pelajaran ) penyiksa’an bagi kalian.
Rosulalloh Saw , Bersabda :Barangsiapa yg menyenggama istrinya dalam keadaan
Haidl maka dia benar-benar telah mengingkari perkara ( ajaran Agama ) yg
di bawa olehku.Barangsiapa yg menyenggama istrinya dalam keadaan haidl ,maka
jangan salahkan siapa-siapa kalau alloh mentakdirkan anaknya dalam keadaan
berpenyakit kusta.
LARANGAN BERSENGGAMA , Menurut qoul-qoul yg masyhur :Malam hari raya idhul
adhaMalam pertama setiap bulannya ( bulan Hijriyyah )Malam pertengahan setiap
Bulannya Malam terakhir setiap bulannya
Karena kebanyakan ulama mengatakan : Setan akan ikut senggama pada malam-malam
tersebut. Ada juga yg berpendapat , bahwa melakukan senggama pada malam itu
dapat mengakibatkan Gila pada anak yg terlahir.akan tetapi larangan ini hanya
sampai batas hokum MAKRUH ,dan tidak ada ulama yg mengharamkannya.
“ WAHDZAR MINAL JIMA’ FI HALIDZOMA # WAL JU’I SHOHI HAKAHU MUNADZOMA “
Syaikh penadzam menjelaskan : hendaknya menghindari senggama dalam keadaan haus
, lapar , dan marah-marah , karena semuanya itu dapat menghilangkan kekuatan
senggama,
“ WAJANNIBIL JIMA’A FILQIYAAMI # WAFILJULUSI DUNAKUM NIDZOMI “
Syaikh penadzam menjelaskan : tentang Cara-cara senggama yg seharusnya di jauhi
:Dengan cara berdiri : karena akan menyebabkan lemah ginjal Dengan Cara duduk :
Karena akan menyebabkab sakit pada urat-urat juga dapat menyebabkan luka
bernanah dan cacar.Dengan cara di samping Istri ( Miring ) : karena dapat
menyebabkan sakit pada sendi-sendi dan pantat.Istri Diatas Suami : Karena dapat
menyebabkan sakit / luka pada saluran kencing suami.
“ WAL WATH’U FIL ADZBARI MAMNU’UN FAQOD # LU’INA FA’ILUHU FIMA QOD WAROD
“
Syaikh penadzam menjelaskan : Haram kuhumnya Menyenggama wanita dari Dzuburnya
.
Rosulalloh Saw , Bersabda :Menyenggama wanita dari liang dzuburnya adalah Haram
.Terlaknat bagi orang yg menyenggamai wanita dari dzuburnya.Orang yg
menyenggamai wanita dari liang dzuburnya , maka dia telah benar-benar kafir
dengan ajaran yang di bawa Rosulalloh,7 orang yg kelak di akhirat tidak akan di
berikan rahmat oleh alloh Swt , serta Alloh Swt Berfirman : Masuklah
kalian ke Neraka Jahannam.
_ Laki-laki dan perempuan yg melakukan senggama pada dzuburnya.
_ Orang yg nikah dengan tangannya ( Onani - Masturbasi )
_ Orang yg menyenggama hewan
_ Orang yg Memadu wanita dengan anaknya
_ Orangyg berzina
_ Orang yg menyakiti hati tetangganya
Adapun senang-senang dengan arah luar dzubur di perbolehkan ,dengan cara
meletakan dzakar diluar dzubur , sebagaimana di perboklehkannya
bersenang-senang dzakar dengan 2 paha dan belahan payudara istri dikala haidl
atau nifas .( dengan cara menjepit dzakar dengan 2 paha dan 2 payudara ) juga
di perbolehkan istri memegang2 dzakar suaminya meskipun sampai keluar
sperma dikala istri haidl atau nifas.
CIRI DAN SHIFAT ISTRI
SHOLIHAH
Apa yang sering diangankan oleh
kebanyakan laki-laki tentang wanita yang bakal menjadi pendamping hidupnya?
Cantik, kaya, punya kedudukan, karir bagus, dan baik pada suami. Inilah
keinginan yang banyak muncul. Sebuah keinginan yang lebih tepat disebut
angan-angan, karena jarang ada wanita yang memiliki sifat demikian. Kebanyakan
laki-laki lebih memperhatikan penampilan dzahir, sementara unsur akhlak dari
wanita tersebut kurang diperhatikan. Padahal akhlak dari pasangan hidupnya
itulah yang akan banyak berpengaruh terhadap kebahagiaan rumah tangganya.
Seorang muslim yang shalih, ketika membangun mahligai rumah tangga maka yang
menjadi dambaan dan cita-citanya adalah agar kehidupan rumah tangganya kelak
berjalan dengan baik, dipenuhi mawaddah wa rahmah, sarat dengan kebahagiaan,
adanya saling ta‘awun (tolong menolong), saling memahami dan saling mengerti.
Dia juga mendamba memiliki istri yang pandai memposisikan diri untuk menjadi
naungan ketenangan bagi suami dan tempat beristirahat dari ruwetnya kehidupan
di luar. Ia berharap dari rumah tangga itu kelak akan lahir anak turunannya
yang shalih yang menjadi qurratu a‘yun (penyejuk mata) baginya.
Demikian harapan demi harapan dirajutnya sambil meminta kepada Ar-Rabbul A‘la
(Allah Yang Maha Tinggi) agar dimudahkan segala urusannya.
Namun tentunya apa yang menjadi dambaan seorang muslim ini tidak akan terwujud
dengan baik terkecuali bila wanita yang dipilihnya untuk menemani hidupnya
adalah wanita shalihah. Karena hanya wanita shalihah yang dapat menjadi teman
hidup yang sebenarnya dalam suka maupun lara, yang akan membantu dan mendorong
suaminya untuk taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hanya dalam diri wanita
shalihah tertanam aqidah, tauhid, akhlak yang mulia dan budi pekerti yang
luhur. Dia akan berupaya ta‘awun dengan suaminya untuk menjadikan rumah
tangganya bangunan yang kuat lagi kokoh guna menyiapkan generasi Islam yang
diridhai Ar-Rahman.
Sebaliknya, bila yang dipilih sebagai pendamping hidup adalah wanita yang tidak
terdidik dalam agama1 dan tidak berpegang dengan agama, maka dia akan menjadi
duri dalam daging dan musuh dalam selimut bagi sang suami. Akibatnya rumah
tangga selalu sarat dengan keruwetan, keributan, dan perselisihan. Istri
seperti inilah yang sering dikeluhkan oleh para suami, sampai-sampai ada di
antara mereka yang berkata: “Aku telah berbuat baik kepadanya dan memenuhi
semua haknya namun ia selalu menyakitiku.”
Duhai kiranya wanita itu tahu betapa besar hak suaminya, duhai kiranya dia tahu
akibat yang akan diperoleh dengan menyakiti dan melukai hati suaminya….! Namun
dari mana pengetahuan dan kesadaran itu akan didapatkan bila dia jauh dari
pengajaran dan bimbingan agamanya yang haq ? Wallahu Al-Musta‘an.
Keutamaan wanita shalihah :
Abdullah bin Amr radhiallahu ‘anhuma meriwayatkan sabda Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam:
الدُّنْيَا مَتاَعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan2 dan sebaik-baik perhiasan dunia
adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim no. 1467)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Umar ibnul Khaththab
radhiallahu ‘anhu:
أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ،
إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهَ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهَ وَإِذَا غَابَ
عَنْهَا حَفِظَتْهَ
“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang
lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila
diperintah akan mentaatinya, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.”
(HR. Abu Dawud)
Berkata Al-Qadhi ‘Iyyadh rahimahullah: “Tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam menerangkan kepada para sahabatnya bahwa tidak berdosa mereka
mengumpulkan harta selama mereka menunaikan zakatnya, beliau memandang perlunya
memberi kabar gembira kepada mereka dengan menganjurkan mereka kepada apa yang
lebih baik dan lebih kekal yaitu istri yang shalihah yang cantik (lahir
batinnya) karena ia akan selalu bersamamu menemanimu. Bila engkau pandang
menyenangkanmu, ia tunaikan kebutuhanmu bila engkau membutuhkannya. Engkau
dapat bermusyawarah dengannya dalam perkara yang dapat membantumu dan ia akan
menjaga rahasiamu. Engkau dapat meminta bantuannya dalam keperluan-keperluanmu,
ia mentaati perintahmu dan bila engkau meninggalkannya ia akan menjaga hartamu
dan memelihara/mengasuh anak-anakmu.” (‘Aunul Ma‘bud, 5/57)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pula bersabda:
أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ: اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ
الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيُّ. وَأَرْبَعٌ مِنَ
الشّقَاءِ: الْجَارُ السّوءُ، وَاَلْمَرْأَةُ السُّوءُ، وَالْمَركَبُ السُّوءُ،
وَالْمَسْكَنُ الضَّيِّقُ
.
“Empat perkara termasuk dari kebahagiaan, yaitu wanita (istri) yang shalihah,
tempat tinggal yang luas/lapang, tetangga yang shalih, dan tunggangan
(kendaraan) yang nyaman. Dan empat perkara yang merupakan kesengsaraan yaitu
tetangga yang jelek, istri yang jelek (tidak shalihah), kendaraan yang tidak
nyaman, dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ibnu Hibban)
Ketika Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, harta apakah yang sebaiknya
kita miliki?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
لِيَتَّخِذْ أَحَدُكُمْ قَلْبًا شَاكِرًا وَلِسَاناً ذَاكِرًا وَزَوْجَةً
مُؤْمِنَةً تُعِيْنُ أَحَدَكُمْ عَلَى أَمْرِ الآخِرَةِ
“Hendaklah salah seorang dari kalian memiliki hati yang bersyukur, lisan
yang senantiasa berdzikir dan istri mukminah yang akan menolongmu dalam perkara
akhirat.” (HR. Ibnu Majah)
Cukuplah kemuliaan dan keutamaan bagi wanita shalihah dengan anjuran Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi lelaki yang ingin menikah untuk
mengutamakannya dari yang selainnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلأََرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا
وَلِدِيْنِهَا. فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, karena
keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu
wanita yang punya agama, engkau akan beruntung.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan
Muslim no. 1466)
Empat hal tersebut merupakan faktor penyebab dipersuntingnya seorang wanita dan
ini merupakan pengabaran berdasarkan kenyataan yang biasa terjadi di tengah
manusia, bukan suatu perintah untuk mengumpulkan perkara-perkara tersebut,
demikian kata Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah. Namun dzahir hadits ini
menunjukkan boleh menikahi wanita karena salah satu dari empat perkara
tersebut, akan tetapi memilih wanita karena agamanya lebih utama. (Fathul Bari,
9/164)
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “(فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ),
maknanya: yang sepatutnya bagi seorang yang beragama dan memiliki muruah (adab)
untuk menjadikan agama sebagai petunjuk pandangannya dalam segala sesuatu
terlebih lagi dalam suatu perkara yang akan tinggal lama bersamanya (istri).
Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mendapatkan
seorang wanita yang memiliki agama di mana hal ini merupakan puncak
keinginannya.” (Fathul Bari, 9/164)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Dalam hadits ini ada anjuran untuk
berteman/bersahabat dengan orang yang memiliki agama dalam segala sesuatu
karena ia akan mengambil manfaat dari akhlak mereka (teman yang baik tersebut),
berkah mereka, baiknya jalan mereka, dan aman dari mendapatkan kerusakan
mereka.” (Syarah Shahih Muslim, 10/52)
Sifat-sifat Istri Shalihah
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
“Wanita (istri) shalihah adalah yang
taat lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada dikarenakan Allah telah
memelihara mereka.” (An-Nisa: 34)
Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan di antara sifat wanita shalihah adalah
taat kepada Allah dan kepada suaminya dalam perkara yang ma‘ruf6 lagi
memelihara dirinya ketika suaminya tidak berada di sampingnya.
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah berkata: “Tugas seorang
istri adalah menunaikan ketaatan kepada Rabbnya dan taat kepada suaminya,
karena itulah Allah berfirman: “Wanita shalihah adalah yang taat,” yakni taat
kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Lagi memelihara diri ketika suaminya tidak
ada.” Yakni taat kepada suami mereka bahkan ketika suaminya tidak ada (sedang
bepergian, pen.), dia menjaga suaminya dengan menjaga dirinya dan harta
suaminya.” (Taisir Al-Karimir Rahman, hal.177)
Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapi permasalahan dengan
istri-istrinya sampai beliau bersumpah tidak akan mencampuri mereka selama
sebulan, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan kepada Rasul-Nya Shallallahu
‘alaihi wa sallam:
عَسَى رَبُّهُ إِنْ طَلَّقَكُنَّ أَنْ يُبْدِلَهُ أَزْوَاجًا خَيْرًا مِنْكُنَّ
مُسْلِمَاتٍ مُؤْمِنَاتٍ قَانِتَاتٍ تآئِبَاتٍ عَابِدَاتٍ سآئِحَاتٍ ثَيِّبَاتٍ
وَأَبْكَارًا
“Jika sampai Nabi menceraikan kalian7, mudah-mudahan Tuhannya akan memberi
ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kalian, muslimat,
mukminat, qanitat, taibat, ‘abidat, saihat dari kalangan janda ataupun gadis.”
(At-Tahrim: 5)
Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan beberapa sifat istri yang shalihah
yaitu:
a. Muslimat: wanita-wanita yang ikhlas (kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala),
tunduk kepada perintah Allah ta‘ala dan perintah Rasul-Nya.
b. Mukminat: wanita-wanita yang membenarkan perintah dan larangan Allah
Subhanahu wa Ta’ala
c. Qanitat: wanita-wanita yang taat
d. Taibat: wanita-wanita yang selalu bertaubat dari dosa-dosa mereka, selalu
kembali kepada perintah (perkara yang ditetapkan) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam walaupun harus meninggalkan apa yang disenangi oleh hawa nafsu
mereka.
e. ‘Abidat: wanita-wanita yang banyak melakukan ibadah kepada Allah Subhanahu
wa Ta’ala (dengan mentauhidkannya karena semua yang dimaksud dengan ibadah
kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an adalah tauhid, kata Ibnu
Abbas radhiallahu ‘anhuma).
f. Saihat: wanita-wanita yang berpuasa. (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an,
18/126-127, Tafsir Ibnu Katsir, 8/132)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا،
وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيْلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ
الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa sebulan (Ramadhan), menjaga
kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah engkau
ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau sukai.” (HR. Ahmad 1/191,
dishahihkan Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’ no. 660,
661)
Dari dalil-dalil yang telah disebutkan di atas, dapatlah kita simpulkan bahwa
sifat istri yang shalihah adalah sebagai berikut:Mentauhidkan Allah Subhanahu
wa Ta’ala dengan mempersembahkan ibadah hanya kepada-Nya tanpa menyekutukan-Nya
dengan sesuatupun.Tunduk kepada perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, terus
menerus dalam ketaatan kepada-Nya dengan banyak melakukan ibadah seperti
shalat, puasa, bersedekah, dan selainnya. Membenarkan segala perintah dan
larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala.Menjauhi segala perkara yang dilarang dan menjauhi
sifat-sifat yang rendah.Selalu kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan
bertaubat kepada-Nya sehingga lisannya senantiasa dipenuhi istighfar dan dzikir
kepada-Nya. Sebaliknya ia jauh dari perkataan yang laghwi, tidak bermanfaat dan
membawa dosa seperti dusta, ghibah, namimah, dan lainnya.Menaati suami dalam
perkara kebaikan bukan dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan
melaksanakan hak-hak suami sebaik-baiknya.Menjaga dirinya ketika suami tidak
berada di sisinya. Ia menjaga kehormatannya dari tangan yang hendak menyentuh,
dari mata yang hendak melihat, atau dari telinga yang hendak mendengar.
Demikian juga menjaga anak-anak, rumah, dan harta suaminya.
Sifat istri shalihah lainnya bisa kita rinci berikut ini berdasarkan
dalil-dalil yang disebutkan setelahnya:
1. Penuh kasih sayang, selalu kembali kepada suaminya dan mencari maafnya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ اَلْوَدُوْدُ
الْوَلُوْدُ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا، الَّتِى إِذَا غَضِبَ جَاءَتْ حَتَّى
تَضَعَ يَدَهَا فِي يَدِ زَوْجِهَا، وَتَقُوْلُ: لاَ أَذُوقُ غَضْمًا حَتَّى
تَرْضَى
“Maukah aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni
surga yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada
suaminya. Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan
tangannya pada tangan suaminya seraya berkata: “Aku tak dapat tidur sebelum
engkau ridha.” (HR. An-Nasai )
2. Melayani suaminya (berkhidmat kepada suami) seperti menyiapkan makan
minumnya, tempat tidur, pakaian, dan yang semacamnya.
3. Menjaga rahasia-rahasia suami, lebih-lebih yang berkenaan dengan hubungan
intim antara dia dan suaminya. Asma’ bintu Yazid radhiallahu ‘anha menceritakan
dia pernah berada di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu
kaum lelaki dan wanita sedang duduk. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bertanya: “Barangkali ada seorang suami yang menceritakan apa yang diperbuatnya
dengan istrinya (saat berhubungan intim), dan barangkali ada seorang istri yang
mengabarkan apa yang diperbuatnya bersama suaminya?” Maka mereka semua diam
tidak ada yang menjawab. Aku (Asma) pun menjawab: “Demi Allah! Wahai
Rasulullah, sesungguhnya mereka (para istri) benar-benar melakukannya, demikian
pula mereka (para suami).” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَلاَ تَفْعَلُوا، فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانِ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي
طَرِيْقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُوْنَ
“Jangan lagi kalian lakukan, karena yang demikian itu seperti syaithan jantan
yang bertemu dengan syaitan betina di jalan, kemudian digaulinya sementara
manusia menontonnya.” (HR. Ahmad 6/456, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam
Adabuz Zafaf (hal. 63) menyatakan ada syawahid (pendukung) yang menjadikan
hadits ini shahih atau paling sedikit hasan)
4. Selalu berpenampilan yang bagus dan menarik di hadapan suaminya sehingga
bila suaminya memandang akan menyenangkannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ،
إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهَ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهَ وَإِذَا غَابَ
عَنْهَا حَفِظَتْهَ
“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang
lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila
diperintah akan mentaatinya dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga
dirinya.” (HR. Abu Dawud )
5. Ketika suaminya sedang berada di rumah (tidak bepergian/safar), ia tidak
menyibukkan dirinya dengan melakukan ibadah sunnah yang dapat menghalangi
suaminya untuk istimta‘ (bernikmat-nikmat) dengannya seperti puasa, terkecuali
bila suaminya mengizinkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
“Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada (tidak
sedang bepergian) kecuali dengan izinnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim
no. 1026)
6. Pandai mensyukuri pemberian dan kebaikan suami, tidak melupakan kebaikannya,
karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Diperlihatkan
neraka kepadaku, ternyata aku dapati kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita
yang kufur.” Ada yang bertanya kepada beliau: “Apakah mereka kufur kepada
Allah?” Beliau menjawab: “Mereka mengkufuri suami dan mengkufuri (tidak
mensyukuri) kebaikannya. Seandainya salah seorang dari kalian berbuat baik
kepada seorang di antara mereka (istri) setahun penuh, kemudian dia melihat
darimu sesuatu (yang tidak berkenan baginya) niscaya dia berkata: “Aku tidak
pernah melihat darimu kebaikan sama sekali.” (HR. Al-Bukhari no. 29 dan Muslim
no. 907)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda:
لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِي
عَنْهُ
“Allah tidak akan melihat kepada seorang istri yang tidak bersyukur kepada
suaminya padahal dia membutuhkannya.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa.
Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 289)
7. Bersegera memenuhi ajakan suami untuk memenuhi hasratnya, tidak menolaknya
tanpa alasan yang syar‘i, dan tidak menjauhi tempat tidur suaminya, karena ia
tahu dan takut terhadap berita Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ
فَتَأْبَى عَلَيْهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا
حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil
istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan) melainkan yang di
langit murka terhadapnya hingga sang suami ridha padanya.” (HR. Muslim no.1436)
إِذَا بَاتَتِ الْمَرْأَةُ مُهَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا
الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تَرْجِعَ
“Apabila seorang istri bermalam dalam keadaan meninggalkan tempat tidur suaminya,
niscaya para malaikat melaknatnya sampai ia kembali (ke suaminya).” (HR.
Al-Bukhari no. 5194 dan Muslim no. 1436)
Qurthubi rahimahullah berkata: “Permasalahan ini dibawa kepada pendapat yang
mengatakan bahwa penggantian istri dalam ayat ini merupakan janji dari Allah
Subhanahu wa Ta’ala untuk Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seandainya
beliau menceraikan mereka di dunia Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menikahkan
beliau di akhirat dengan wanita-wanita yang lebih baik daripada mereka.” (Al-Jami‘
li Ahkamil Qur’an, 18/127)