iklan

BIG PROMO

PASANG IKLAN

INGIN BERIKLAN DISINI? CARANYA GAMPANG,

, KLIK DISINI!!!!

BIG PROMO

WordLinx - Get Paid To Click

MAKE YOUR DOLLARS HERE!!!!

MOHON BANTUAN ANDA SEMUA

PENTING!!!!SEBELUM MEMBACA,,,!!!!!COBA !!!!!!KLIK DISINI!!!!!!!!!!



Minggu, 14 April 2013

Madzhab dan hukum bermadzhab



Assalamu’alaikum wr wb

Madzhab dan hukum bermadzhab
Madzhab adalah ajaran-ajaran ulama sholeh yang berasal dari ajaran Nabi Muhammad S.A.W, kenapa bisa demikian? Karena ada satu keterangan yang menyebutkan bahwa “ u’lamaa warotsatul ambiyaa” yang artinya para ulama (yang belajar dan mengamalkan ilmu agamanya berdasarkan qur’an dan hadist) adalah pewaris para nabi, jadi para ulama  ini wajib kita ikuti, mengapa? karena hadist Nabi mengatakan  bahwa Nabi Muhammad S.A.W meninggalkan 2 peninggalan yang sangat penting, yang apabila kita memegang teguh kedua hal tersebut, niscaya kita tidak akan pernah tersesat, kedua hal itu adalah al-qur’an dan hadist. Karena yang mendapatkan ilmu qur’an dan ilmu hadist adalah Nabi Muhammad SAW sekarang sudah tiada, maka sebagai pewaris para nabi, ulama soleh yang belajar dan mengajarkan qur’an dan hadist menjadi penerus dan pengganti Nabi Muhammad SAW dalam menyiarkan agama islam, maka kita wajib mengikuti para u’lama sholeh sebagai pembawa risalah para nabi.
Di qur’an terdapat berbagai ilmu pengetahuan, baik itu ilmu pengetahuan alam, sejarah para rosul dan cerita orang –orang shaleh yang terdahulu (yang harus diambil hikmahnya oleh kita),  anjuran beramal baik dan perintah mengerjakan amal ibadah yang diwajibkan(seperti sholat, zakat, dll).
Ada beberapa ayat qur’an yang belum jelas, seperti perintah ALLAH SWT  yang mewajibkan ummat islam untuk menunaikan ibadah sholat. Didalam al-qur’an mewajibkan kita untuk mengerjakan sholat, tapi tidak menjelaskan apa itu sholat, dan bagaimana sholat itu. Nah disitulah peran para u’lama sebagai pewaris/penerus para nabi. Mereka akan memberikan dan mengajarkan ilmu yang telah mereka dapat, baik ilmu yang secara langsung diperoleh dari Nabi Muhammad SAW, ataupun ilmu yang diperoleh dari para sahabat Nabi Muhammad SAW yang semuanya bersumber dari qur’an dan hadist Nabi. Jadi, setelah Nabi Muhammad SAW wafat, maka tugas berdakwah sekarang menjadi tugas para u’lama. Oleh karena itu, kita sebagai muslim yang sangat mencintai ALLAH SWT dan Nabi Muhammad SAW harus menaati perintah-perintah ALLAH SWT yang diberikan kepada Nabi Muhammad SAW, dan karena Nabi Muhammad SAW telah wafat, maka tugas berdakwah itu sekarang diberikan kepada para u’lama.  Para nabi menjadi mulya dan terhormat ketika mereka mendapatkan risalah kenabian dari ALLAH SWT, dan sebagai penerus para nabi, para ‘ulama menjadi mulya dan terhormat ketika mendapatkan ilmu dari risalah kenabian tersebut, seperti tercata dalam al-qur’an, yang artinya adalah “ ALLAH SWT mengangkat derajat orang-orang  yang beriman diantara kamu dan mengangkat derajat orang-orang yang berilmu”. Jadi, kalau kita mentaati fatwa-fatwa/nasihat-nasihat dari u’lama sholeh, maka itu sama saja dengan kita mentaati ALLAH SWT dan Rosul-NYa (selama itu berdasar kepada qur’an dan hadist Nabi, jika itu bertolak belakang dengan kedua-duanya, maka itu adalah kesesatan)
Para ulama sholeh semasa hidupnya dihabiskan dengan mencari keridhaan ALLAH SWT dan terus menerus mencari ilmu yang bisa bermanfa’at didunia dan diakherat. Mereka tidak akan memberikan fatwa-fatwa/ nasihat-nasihat yang sesat.  Karena mereka mengambil ilmu tidak sembarangan, mereka akan melihat siapa sumber tersebut, apakah “sang sumber” tersebut memiliki akhlaq yang baik atau tidak, apakah “sang sumber” tersebut ahli maksiyat atau bukan. Mereka sangat berhati-hati dalam mencari ilmu, sehingga fatwa dan nasihat-nasihatnya murni dari qur’an dan hadist.
Nabi Muhammad SAW kita cintai dan kita taati karena berkat jasa beliaulah syari’at agama ALLAH SWT yaitu agama islam menyebarluas  dimuka bumi ini, dan karena beliau sudah wafat, tugas menyebarluaskan agama ALLAH SWT jatuh kepada para u’lama sholeh. Kenapa kalimatnya berulang-ulang? Itu karena saya mendengar beberapa orang yang melarang bermadzhab, bahkan cenderung mengharamkannya. Mengapa demikian? Mereka yang anti madzhab mengatakan, madzhab hanya akan memecah belah umat islam saja. PERNYATAAN ITU SALAH BESAR. Madzhab tidak memecah belah ummat, itu yang disebut oleh Nabi dengan “PERBEDAAN DIANTARA UMMATKU ADALAH RAHMAT” , yang menyebabkan perpecahan ummat adalah terbentuknya kelompok-kelompok dimasyarakat islam, baik itu partai, maupun ormas yang terlalu fanatik akan ilmu yang mereka dapatkan.
Berbeda dengan “perbedaan antar madzhab” disini tidak menyentuh pokok/dasar ajaran. Perbedaan disini hanya mengenai  ushul fiqih, yaitu cara mengerjakan pokok ajaran, seperti sholat adalah salah satu dasar ajaran islam, sholat terdiri dari sholat 5 waktu, yaitu subuh 2 roka’at, dzhuhur 4 roka’at, ashar 4 roka’at, magrib 3 roka’at, dan I’sya 4 roka’at (itu dasar agama yang tidak boleh berbeda, kalau berbeda berarti sudah keluar dari agama islam) tapi cara mengerjakannya boleh berbeda, tergantung kepada siapa kita berguru, seperti apa yang bisa membatalkan sholat/cara sholat itu sendiri, seperti pembacaan do’a qunut di waktu sholat subuh, karena ada u’lama sholeh yang memakai, dan ada juga yang tidak memakai do’a qunut.
Contoh kongkret dari perbedaan madzhab yang menjadi rahmat  adalah ketika imam syfe’I  r.a yang terkenal dengan madzhab syafe’i, memakai do’a qunut. Disuatu hari, beliau diundang dan menjadi imam sholat dikalangan madzhab tertentu yang tidak memakai qunut, ketika beliau memimpin sholat subuh, beliau menghormati semua makmumnya yang mayoritas tidak menggunakan qunut, jadi beliaupun tidak memakai qunut. Coba bayangkan, dimana letak “MADZHAB MENJADI ALAT PEMECAH UMMAT ISLAM”?  satu kelompok madzhab yang tidak menggunakan qunut, kok bisa mengundang imam syafe’I yang memakai qunut? Apakah tidak ribut? Bahkan imam syafe’i dan kelompok madzhab itupun tidak memperdebatkan hal tersebut. 
Sungguh indah kepribadian ummat muslim, berbeda tapi tetap dalam satu koridor, yaitu koridor islam dan merekapun akan damai, dan selama itupun semua ummat muslim adalah saudara.    
Dengan tidak sengaja, kita sudah bermadzhab, karena semua ilmu yang ada di dunia islam sekarang ini adalah peningggalan madzhab-madzhab yang ada. Dan ALLAH SWT mewajibkan kita belajar agama, supaya kita tahu bahwa mana yang boleh , mana yang tidak, dan kita wajib tahu kenapa itu boleh/ sebaliknya. Kita dilarang oleh ALLAH SWT untuk TAQLID buta, yaitu kita tidak tahu suatu perkara, tapi kita tetap mengerjakannya. Dengan kita mengetahui siapa sumber asli dari ilmu yang kita dapatkan, maka kita akan sadar, apakah kita masih berada dalam jalur islam ataukah kita sudah melenceng.
Madzhab didunia ada empat, yaitu madzhab imam malik, madzhab imam hambali, madzhab imam syafe’I, dan madzhab imam hanafi, dan kesemuanya itu adalah benar, karena mereka memiliki hujjah/dalil-dalil yang masuk akal, yang bersumber dari qur’an dan hadist.
Kesimpulan dari artikel ini adalah  Kita dilarang taqlid buta dan harus mengetahui dan mengikuti 4 madzhab tersebut, karena apa? Karena ada beberapa informasi-informasi yang keluar dari ajaran islam yang sudah beredar luas dimasyarakat, dan alhasil semakin banyak aliran-aliran sesat yang berada diantara kita, karena diluar dari 4 madzhab tersebut masih diragukan sumbernya. Ini terjadi karena kita hanya TAQLID buta, kita tidak mengadakan “TABAYYUN”(mencari tahu kebenaran suatu perkara), padahal di qur’an tercatat bahwa, Apabila datang kepadamu  kabar dari orang fasik, maka cari tahulah (tentang kebenaran berita tersebut)” , jadi bermadzhab tidak dilarang, bahkan diwajibkan, karena sumber dari ke 4 madzhab tersebut adalah qur’an dan hadist.
WALLAHU A’LAM
Jika ada kesalahan dalam artikel ini, saya mohon ma’af, karena saya masih dalam tahap belajar, dan mohon komentar dan koreksiannya.
Semoga bermanfa’at

Tidak ada komentar:

Posting Komentar