Assalamu’alaikum
wr wb
Madzhab
dan hukum bermadzhab
Madzhab
adalah ajaran-ajaran ulama sholeh
yang berasal dari ajaran Nabi Muhammad S.A.W, kenapa bisa demikian?
Karena ada satu keterangan yang menyebutkan bahwa “ u’lamaa warotsatul ambiyaa”
yang artinya para ulama (yang belajar dan mengamalkan ilmu agamanya berdasarkan
qur’an dan hadist) adalah pewaris para nabi, jadi para ulama ini wajib kita ikuti,
mengapa?
karena hadist Nabi mengatakan bahwa Nabi
Muhammad S.A.W meninggalkan 2 peninggalan yang sangat penting, yang apabila
kita memegang teguh kedua hal tersebut, niscaya kita tidak akan pernah
tersesat, kedua hal itu adalah al-qur’an dan hadist. Karena
yang mendapatkan ilmu qur’an dan ilmu hadist adalah Nabi Muhammad SAW sekarang
sudah tiada, maka sebagai pewaris para nabi, ulama soleh yang belajar dan
mengajarkan qur’an dan hadist menjadi penerus dan pengganti Nabi Muhammad SAW
dalam menyiarkan agama islam, maka kita wajib mengikuti para u’lama sholeh
sebagai pembawa risalah para nabi.
Di
qur’an terdapat berbagai ilmu pengetahuan, baik itu ilmu pengetahuan alam,
sejarah para rosul dan cerita orang
–orang shaleh yang terdahulu (yang harus diambil hikmahnya oleh kita), anjuran beramal baik dan perintah mengerjakan
amal ibadah yang diwajibkan(seperti sholat, zakat, dll).
Ada
beberapa ayat qur’an yang belum jelas, seperti perintah ALLAH SWT yang mewajibkan ummat islam untuk menunaikan
ibadah sholat. Didalam al-qur’an mewajibkan kita untuk mengerjakan sholat, tapi tidak
menjelaskan apa itu sholat, dan bagaimana sholat itu. Nah
disitulah peran para u’lama sebagai pewaris/penerus para nabi. Mereka akan
memberikan dan mengajarkan ilmu yang telah mereka dapat, baik ilmu yang secara
langsung diperoleh dari Nabi Muhammad SAW, ataupun ilmu yang diperoleh dari
para sahabat Nabi Muhammad SAW yang semuanya bersumber dari qur’an dan hadist
Nabi. Jadi, setelah Nabi Muhammad SAW wafat, maka tugas berdakwah sekarang
menjadi tugas para u’lama. Oleh karena itu, kita sebagai muslim yang sangat
mencintai ALLAH SWT dan Nabi Muhammad SAW harus menaati perintah-perintah ALLAH
SWT yang diberikan kepada Nabi Muhammad SAW, dan karena Nabi Muhammad SAW telah
wafat, maka tugas berdakwah itu sekarang diberikan kepada para u’lama. Para nabi menjadi mulya dan terhormat ketika
mereka mendapatkan risalah kenabian dari ALLAH SWT, dan sebagai penerus para
nabi, para ‘ulama menjadi mulya dan terhormat ketika mendapatkan ilmu dari
risalah kenabian tersebut, seperti tercata dalam al-qur’an, yang artinya adalah
“ ALLAH SWT mengangkat derajat
orang-orang yang beriman diantara kamu
dan mengangkat derajat orang-orang yang berilmu”. Jadi, kalau kita mentaati
fatwa-fatwa/nasihat-nasihat dari u’lama sholeh, maka itu sama saja dengan kita
mentaati ALLAH SWT dan Rosul-NYa (selama itu berdasar kepada qur’an dan hadist
Nabi, jika itu bertolak belakang dengan kedua-duanya, maka itu adalah
kesesatan)
Para ulama sholeh semasa hidupnya dihabiskan dengan
mencari keridhaan ALLAH SWT dan terus menerus mencari ilmu yang bisa
bermanfa’at didunia dan diakherat. Mereka tidak akan memberikan fatwa-fatwa/
nasihat-nasihat yang sesat.
Karena mereka mengambil ilmu
tidak sembarangan, mereka akan melihat siapa sumber tersebut, apakah “sang
sumber” tersebut memiliki akhlaq yang baik atau tidak, apakah “sang sumber”
tersebut ahli maksiyat atau bukan. Mereka sangat berhati-hati dalam mencari
ilmu, sehingga fatwa dan nasihat-nasihatnya murni dari qur’an dan hadist.
Nabi Muhammad SAW kita cintai dan kita taati karena
berkat jasa beliaulah syari’at agama ALLAH SWT yaitu agama islam
menyebarluas dimuka bumi ini, dan karena
beliau sudah wafat, tugas menyebarluaskan agama ALLAH SWT jatuh kepada para
u’lama sholeh. Kenapa kalimatnya berulang-ulang? Itu karena saya mendengar
beberapa orang yang melarang bermadzhab, bahkan cenderung mengharamkannya.
Mengapa demikian? Mereka yang anti madzhab mengatakan, madzhab hanya akan
memecah belah umat islam saja. PERNYATAAN ITU SALAH BESAR. Madzhab tidak
memecah belah ummat, itu yang disebut oleh Nabi dengan “PERBEDAAN DIANTARA UMMATKU ADALAH RAHMAT” , yang menyebabkan
perpecahan ummat adalah terbentuknya kelompok-kelompok dimasyarakat islam, baik
itu partai, maupun ormas yang terlalu fanatik akan ilmu yang mereka dapatkan.
Berbeda dengan “perbedaan
antar madzhab” disini tidak menyentuh pokok/dasar ajaran. Perbedaan disini
hanya mengenai ushul fiqih, yaitu cara
mengerjakan pokok ajaran, seperti sholat adalah salah satu dasar ajaran islam,
sholat terdiri dari sholat 5 waktu, yaitu subuh 2 roka’at, dzhuhur 4 roka’at,
ashar 4 roka’at, magrib 3 roka’at, dan I’sya 4 roka’at (itu dasar agama yang
tidak boleh berbeda, kalau berbeda berarti sudah keluar dari agama islam) tapi
cara mengerjakannya boleh berbeda, tergantung kepada siapa kita berguru,
seperti apa yang bisa membatalkan sholat/cara sholat itu sendiri, seperti
pembacaan do’a qunut di waktu sholat subuh, karena ada u’lama sholeh yang
memakai, dan ada juga yang tidak memakai do’a qunut.
Contoh
kongkret dari perbedaan madzhab yang menjadi rahmat adalah ketika imam syfe’I r.a yang terkenal dengan madzhab syafe’i,
memakai do’a qunut. Disuatu hari, beliau diundang dan menjadi imam sholat
dikalangan madzhab tertentu yang tidak memakai qunut, ketika beliau memimpin
sholat subuh, beliau menghormati semua makmumnya yang mayoritas tidak
menggunakan qunut, jadi beliaupun tidak memakai qunut. Coba bayangkan, dimana
letak “MADZHAB MENJADI ALAT PEMECAH UMMAT ISLAM”? satu kelompok madzhab yang tidak menggunakan
qunut, kok bisa mengundang imam syafe’I yang memakai qunut? Apakah tidak ribut?
Bahkan imam syafe’i dan kelompok madzhab itupun tidak memperdebatkan hal
tersebut.
Sungguh
indah kepribadian ummat muslim, berbeda tapi tetap dalam satu koridor, yaitu
koridor islam dan merekapun akan damai, dan selama itupun semua ummat muslim
adalah saudara.
Dengan tidak sengaja, kita sudah bermadzhab, karena
semua ilmu yang ada di dunia islam sekarang ini adalah peningggalan
madzhab-madzhab yang ada. Dan ALLAH SWT mewajibkan kita belajar agama, supaya
kita tahu bahwa mana yang boleh , mana yang tidak, dan kita wajib tahu kenapa
itu boleh/ sebaliknya. Kita dilarang oleh ALLAH SWT untuk TAQLID buta, yaitu
kita tidak tahu suatu perkara, tapi kita tetap mengerjakannya. Dengan kita
mengetahui siapa sumber asli dari ilmu yang kita dapatkan, maka kita akan
sadar, apakah kita masih berada dalam jalur islam ataukah kita sudah melenceng.
Madzhab didunia ada empat, yaitu madzhab imam malik,
madzhab imam hambali, madzhab imam syafe’I, dan madzhab imam hanafi, dan
kesemuanya itu adalah benar, karena mereka memiliki hujjah/dalil-dalil yang
masuk akal, yang bersumber dari qur’an dan hadist.
Kesimpulan dari artikel ini adalah Kita dilarang taqlid buta dan harus mengetahui
dan mengikuti 4 madzhab tersebut, karena apa? Karena ada beberapa
informasi-informasi yang keluar dari ajaran islam yang sudah beredar luas
dimasyarakat, dan alhasil semakin banyak aliran-aliran sesat yang berada
diantara kita, karena diluar dari 4 madzhab tersebut masih diragukan sumbernya.
Ini terjadi karena kita hanya TAQLID buta, kita tidak mengadakan
“TABAYYUN”(mencari tahu kebenaran suatu perkara), padahal di qur’an tercatat
bahwa, “ Apabila datang kepadamu kabar
dari orang fasik, maka cari tahulah (tentang kebenaran berita tersebut)” ,
jadi bermadzhab tidak dilarang, bahkan diwajibkan, karena sumber dari ke 4
madzhab tersebut adalah qur’an dan hadist.
WALLAHU A’LAM
Jika ada kesalahan dalam artikel ini, saya mohon
ma’af, karena saya masih dalam tahap belajar, dan mohon komentar dan
koreksiannya.
Semoga bermanfa’at
Tidak ada komentar:
Posting Komentar